Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Tersangka Suap, 6 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dipanggil KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam orang tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5).

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan enam orang tersangka," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (8/5).

Enam tersangka yang dipanggil adalah Nasri Umar (NU), Muhammad Isroni (MI), Abdul Salam Haji Daud (ASHD) alias Salam HD, Djamaluddin (DL), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI). Mereka merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.


Sementara itu, KPK telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Para tersangka yang dimaksud, yaitu Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), Rudi Wijaya (RW), M Juber (MJ), Poprianto (PR), Ismet Kahar (IK), Tartiniah RH (TR), Kusnindar (KN), Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (EM), M Khairil (MK), Rahima (RH), Mesran (MS), Hasani Hamid (HH), Agus Rama (AR), Bustami Yahya (BY), Hasim Ayub (HA), Nurhayati (NR), Nasri Umar (NU), Abdul Salam Haji Daud (ASHD), Djamaluddin (DL), Muhammad Isroni (MI), Mauli (MU), dan Hasan Ibrahim (HI).

Meski begitu, KPK baru menahan 10 orang tersangka pada Selasa (10/1), yakni Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M. Juber, Ismet Kahar, Poprianto, Tartiniah RH, dan Sofyan Ali.

Pada perkara itu, untuk mendapat persetujuan pengesahan RAPBD, diduga tersangka Syopian dkk meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" kepada Zumi Zola. Atas permintaan itu, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, Paut Syakarin, yang berprofesi sebagai pengusaha, menyiapkan dana Rp 2,3 miliar.

Dari uang itu, masing-masing anggota DPRD Jambi tersebut menerima uang sekitar Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.

Untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin yang diberikan untuk tersangka SP dkk, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya