Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi di Pertamina, Dua Mantan Petinggi LNG Trading Dipanggil KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan petinggi LNG Trading dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2014.

"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin siang (8/5).

Dua saksi yang dipanggil adalah Henny Trisnadewi selaku Assistant Manager LNG Trading LNG Komersial PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juli 2012, dan Didik Sasongko Widi selaku Assistant LNG Trading periode 2012-2013.


Pada perkara itu KPK telah melakukan pencegahan terhadap empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Desember 2022 hingga Juni 2023. Namun tidak dibeberkan identitas keempat orang itu.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, keempat orang yang dicegah itu adalah Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina 2009-2014, yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan tiga orang lain yang merupakan saksi penting, Dimas Mohamad Aulia, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Kamis 23 Juni 2022. Namun pengumuman identitas tersangka hingga kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan akan disampaikan KPK saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus itu sebelumnya sempat ditangani Kejaksaan Agung. KPK dan Kejagung sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina itu ditangani KPK. Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2 triliun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya