Berita

Nasdem Pergantian Antar Waktu (PAW) Ary Egahni dan digantikan oleh Ujang Iskandar/Ist

Politik

Nasdem PAW Anggota DPR Ary Egahni, Diganti Ujang Iskandar

SENIN, 08 MEI 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Nasdem dilakukan seiring penetapan tersangka Ary Egahni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PAW dilakukan Fraksi Nasdem sebagainama tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 261-Kpts/DPP-NasDem/V/2023. Dalam keputusan tersebut, Ary Egahni akan digantikan oleh Ujang Iskandar periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan pakta integritas dan surat pernyataan bertanda tangan Ary Egahni yang setuju mundur secara sukarela jika terlibat tindak pidana korupsi ketika mendaftar sebagai Calon Anggota DPR RI dari Nasdem pada Pemilu 2019.


Wasekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, penetapan Ujang sebagai PAW DPR RI sesuai ketentuan UU yakni, perolehan suara terbanyak sesuai dengan berita acara KPU RI.

Sementara itu, Ujang menyambut baik PAW tersebut dan menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan DPP Nasdem.

"Semoga proses selanjutnya, baik di KPU RI dan di Pimpinan DPR RI dapat berjalan dengan lancar sehingga segera dapat diagendakan pelantikan. Harapannya, bisa berkontribusi positif untuk pembangunan bangsa dan negara, terutama Dapil Kalimantan Tengah," jelas Ujang kepada wartawan, Senin (8/5).

Ary Egahni terjerat kasus hukum di KPK bersama suaminya, Ben Brahim S yang juga menjabat Bupati Kabupaten Kapuas lantaran diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya