Berita

Nasdem Pergantian Antar Waktu (PAW) Ary Egahni dan digantikan oleh Ujang Iskandar/Ist

Politik

Nasdem PAW Anggota DPR Ary Egahni, Diganti Ujang Iskandar

SENIN, 08 MEI 2023 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Nasdem dilakukan seiring penetapan tersangka Ary Egahni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PAW dilakukan Fraksi Nasdem sebagainama tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 261-Kpts/DPP-NasDem/V/2023. Dalam keputusan tersebut, Ary Egahni akan digantikan oleh Ujang Iskandar periode sisa masa jabatan 2019-2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan pakta integritas dan surat pernyataan bertanda tangan Ary Egahni yang setuju mundur secara sukarela jika terlibat tindak pidana korupsi ketika mendaftar sebagai Calon Anggota DPR RI dari Nasdem pada Pemilu 2019.


Wasekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, penetapan Ujang sebagai PAW DPR RI sesuai ketentuan UU yakni, perolehan suara terbanyak sesuai dengan berita acara KPU RI.

Sementara itu, Ujang menyambut baik PAW tersebut dan menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan DPP Nasdem.

"Semoga proses selanjutnya, baik di KPU RI dan di Pimpinan DPR RI dapat berjalan dengan lancar sehingga segera dapat diagendakan pelantikan. Harapannya, bisa berkontribusi positif untuk pembangunan bangsa dan negara, terutama Dapil Kalimantan Tengah," jelas Ujang kepada wartawan, Senin (8/5).

Ary Egahni terjerat kasus hukum di KPK bersama suaminya, Ben Brahim S yang juga menjabat Bupati Kabupaten Kapuas lantaran diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya