Berita

Polisi menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah di Pal Lima Kota Baru Jambi pada Minggu Sore (7/5)/Ist

Hukum

Polisi Bergerak Cepat Usut Penyerobotan Tanah oleh Anggota DPRD Kota Jambi Joni Ismed

MINGGU, 07 MEI 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polresta Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Golkar Joni Ismed. Dugaan penyerobotan itu dilaporkan oleh bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara (Sumut) Partai Demokrat, Abdullah Rasyid selaku pemilik tanah.

Kuasa hukum Abdullah Rasyid, Saidin Sianipar mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan pada Sabtu pagi (6/5), Abdullah Rasyid selaku pelapor telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Reskrim Polresta Jambi.

"Klien saya telah di BAP terkait laporan dugaan penyerobotan tanah di Pal Lima Kota Baru Jambi pada Minggu Sore (7/5)," ujar Saidin kepada wartawan, Minggu malam (7/5).


Saidin menjelaskan, kliennya telah di BAP selama dua jam oleh Reskrim Polresta Jambi terkait dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Joni Ismed.

"Kembali kami menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini kami lakukan karena usaha mediasi mengalami kebuntuan," katanya.

Saidin menjelaskan, pada 2005 lalu, Abdullah Rasyid pada saat menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jambi, membeli tanah tersebut dari pemilik bernama Tasman selaku mantan lurah. Bukti pembelian tersebut berupa sporadik dan akta jual beli seluas 600 meter persegi.

Kemudian pada 2009 kata Saidin, Abdullah Rasyid membeli lagi tanah dari Tasman seluas 450 meter persegi. Tanah tersebut sudah diukur dan dipagar untuk keperluan peningkatan Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Tapi proses tersebut tidak berlanjut karena pada tahun 2010 klien saya pindah ke Jakarta," terang Saidin.

Sebelum Abdullah Rasyid pindah ke Jakarta kata Saidin, tanah tersebut di titip lihat kepada Joni Ismed. Sebab kata Saidin, Joni Ismed merupakan orang dekat Abdullah Rasyid.

Selanjutnya, sejak berdomisili di Jakarta, Abdullah Rasyid tidak pernah melihat tanahnya, karena percaya dengan Joni Ismed sebagai orang yang dititip lihat.

"Sampai suatu ketika di tahun 2018 klien saya butuh uang untuk keperluan mendesak, kemudian klien saya menyuruh seorang dengan inisial F untuk melihat tanahnya. Pada saat si F melihat tanah dimaksud, klien saya dikabari bahwa di atas tanah tersebut telah berdiri sebuah bangunan permanen," jelas Saidin.

Setelah ditelusuri kata Saidin, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut adalah rumah Joni Ismed. Sehingga, Abdullah Rasyid menyampaikan pesan kepada Joni Ismed untuk mengganti kerugian, sebab Joni Ismed sudah dianggap adik oleh Abdullah Rasyid.

"Klien saya sudah mencoba melakukan mediasi sejak 2018, tapi Joni Ismed tidak kooperatif dan tidak mau berjumpa dengan klien saya. Akhirnya dengan berat hati kami melaporkan hal ini ke Polresta Jambi. Tindakan hukum Ini dengan berat hati kami lakukan demi memperjuangkan hak klien kami yang terampas," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya