Berita

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) sediakan rumah modern untuk rakyat/Net

Dunia

Lewat UU Perumahan, Korea Utara Sediakan Rumah-rumah Modern untuk Rakyat

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara sosialis, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengambil banyak tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Sejak disahkan pada Januari 2009, UU Perumahan menjadi landasan bagi negara untuk menanggung beban membangun rumah bagi seluruh rakyat di seluruh negeri.

UU itu menetapkan bahwa negara harus membangun rumah-rumah modern di perkotaan dan pedesaan dengan biaya negara dan dibagikan kepada rakyat secara gratis.


Adapun distribusi rumah diprioritaskan untuk pahlawan, veteran perang, mantan tentara yang cacat, mantan perwira militer, guru, ilmuwan, teknisi, tokoh berjasa, pekerja teladan, hingga keluarga dengan anak lebih dari tiga dan korban bencana alam.

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pembangunan rumah dikerjakan. Tahun lalu, apartemen di Jalan Songhwa telah dibangun bersama rumah-rumah mewah di Distrik Rumah Terasering Tepi Sungai Pothong, Pyongyang.

Pembangunan yang dipercepat di Provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, serta Provinsi Phyongan Selatan, yang mengalami kerusakan akibat banjir, hujan lebat, dan angin topan.

Berdasarkan UU Perumahan, setiap rumah dibuat dengan desain yang sesuai standar dan menjamin kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan dan budaya.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan gaya yang sama, namun berbagai bentuk, mulai dari satu lantai, bertingkat rendah, hingga bertingkat.

Pembangunan 10.000 rumah susun di kawasan Hwasong yang dimulai tahun lalu akan segera diresmikan. Dan sekarang negara terus maju dengan pembangunan 10.000 flat lainnya sebagai proyek tahap kedua di daerah Hwasong dan jalan baru dengan lebih dari 4.000 flat di daerah Sopho di ibu kota.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya