Berita

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) sediakan rumah modern untuk rakyat/Net

Dunia

Lewat UU Perumahan, Korea Utara Sediakan Rumah-rumah Modern untuk Rakyat

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara sosialis, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengambil banyak tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Sejak disahkan pada Januari 2009, UU Perumahan menjadi landasan bagi negara untuk menanggung beban membangun rumah bagi seluruh rakyat di seluruh negeri.

UU itu menetapkan bahwa negara harus membangun rumah-rumah modern di perkotaan dan pedesaan dengan biaya negara dan dibagikan kepada rakyat secara gratis.


Adapun distribusi rumah diprioritaskan untuk pahlawan, veteran perang, mantan tentara yang cacat, mantan perwira militer, guru, ilmuwan, teknisi, tokoh berjasa, pekerja teladan, hingga keluarga dengan anak lebih dari tiga dan korban bencana alam.

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pembangunan rumah dikerjakan. Tahun lalu, apartemen di Jalan Songhwa telah dibangun bersama rumah-rumah mewah di Distrik Rumah Terasering Tepi Sungai Pothong, Pyongyang.

Pembangunan yang dipercepat di Provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, serta Provinsi Phyongan Selatan, yang mengalami kerusakan akibat banjir, hujan lebat, dan angin topan.

Berdasarkan UU Perumahan, setiap rumah dibuat dengan desain yang sesuai standar dan menjamin kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan dan budaya.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan gaya yang sama, namun berbagai bentuk, mulai dari satu lantai, bertingkat rendah, hingga bertingkat.

Pembangunan 10.000 rumah susun di kawasan Hwasong yang dimulai tahun lalu akan segera diresmikan. Dan sekarang negara terus maju dengan pembangunan 10.000 flat lainnya sebagai proyek tahap kedua di daerah Hwasong dan jalan baru dengan lebih dari 4.000 flat di daerah Sopho di ibu kota.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya