Berita

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) sediakan rumah modern untuk rakyat/Net

Dunia

Lewat UU Perumahan, Korea Utara Sediakan Rumah-rumah Modern untuk Rakyat

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara sosialis, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengambil banyak tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Sejak disahkan pada Januari 2009, UU Perumahan menjadi landasan bagi negara untuk menanggung beban membangun rumah bagi seluruh rakyat di seluruh negeri.

UU itu menetapkan bahwa negara harus membangun rumah-rumah modern di perkotaan dan pedesaan dengan biaya negara dan dibagikan kepada rakyat secara gratis.


Adapun distribusi rumah diprioritaskan untuk pahlawan, veteran perang, mantan tentara yang cacat, mantan perwira militer, guru, ilmuwan, teknisi, tokoh berjasa, pekerja teladan, hingga keluarga dengan anak lebih dari tiga dan korban bencana alam.

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pembangunan rumah dikerjakan. Tahun lalu, apartemen di Jalan Songhwa telah dibangun bersama rumah-rumah mewah di Distrik Rumah Terasering Tepi Sungai Pothong, Pyongyang.

Pembangunan yang dipercepat di Provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, serta Provinsi Phyongan Selatan, yang mengalami kerusakan akibat banjir, hujan lebat, dan angin topan.

Berdasarkan UU Perumahan, setiap rumah dibuat dengan desain yang sesuai standar dan menjamin kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan dan budaya.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan gaya yang sama, namun berbagai bentuk, mulai dari satu lantai, bertingkat rendah, hingga bertingkat.

Pembangunan 10.000 rumah susun di kawasan Hwasong yang dimulai tahun lalu akan segera diresmikan. Dan sekarang negara terus maju dengan pembangunan 10.000 flat lainnya sebagai proyek tahap kedua di daerah Hwasong dan jalan baru dengan lebih dari 4.000 flat di daerah Sopho di ibu kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya