Berita

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) sediakan rumah modern untuk rakyat/Net

Dunia

Lewat UU Perumahan, Korea Utara Sediakan Rumah-rumah Modern untuk Rakyat

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara sosialis, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengambil banyak tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Sejak disahkan pada Januari 2009, UU Perumahan menjadi landasan bagi negara untuk menanggung beban membangun rumah bagi seluruh rakyat di seluruh negeri.

UU itu menetapkan bahwa negara harus membangun rumah-rumah modern di perkotaan dan pedesaan dengan biaya negara dan dibagikan kepada rakyat secara gratis.

Adapun distribusi rumah diprioritaskan untuk pahlawan, veteran perang, mantan tentara yang cacat, mantan perwira militer, guru, ilmuwan, teknisi, tokoh berjasa, pekerja teladan, hingga keluarga dengan anak lebih dari tiga dan korban bencana alam.

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pembangunan rumah dikerjakan. Tahun lalu, apartemen di Jalan Songhwa telah dibangun bersama rumah-rumah mewah di Distrik Rumah Terasering Tepi Sungai Pothong, Pyongyang.

Pembangunan yang dipercepat di Provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, serta Provinsi Phyongan Selatan, yang mengalami kerusakan akibat banjir, hujan lebat, dan angin topan.

Berdasarkan UU Perumahan, setiap rumah dibuat dengan desain yang sesuai standar dan menjamin kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan dan budaya.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan gaya yang sama, namun berbagai bentuk, mulai dari satu lantai, bertingkat rendah, hingga bertingkat.

Pembangunan 10.000 rumah susun di kawasan Hwasong yang dimulai tahun lalu akan segera diresmikan. Dan sekarang negara terus maju dengan pembangunan 10.000 flat lainnya sebagai proyek tahap kedua di daerah Hwasong dan jalan baru dengan lebih dari 4.000 flat di daerah Sopho di ibu kota.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya