Berita

Habib Fajarullah Chaab dihukum gantung oleh pengadilan Iran pada Sabtu pagi, 6 Mei 2023/Net

Dunia

Iran Hukum Gantung Warga Negara Ganda Swedia-Iran atas Kasus Terorisme

MINGGU, 07 MEI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdakwa kasus terorisme berkebangsaan ganda Swedia-Iran telah dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Revolusi Islam Iran pada Sabtu pagi (6/5).

Ketua Kelompok Teroris Harakat al-Nidal, Habib Chaab atau biasa dikenal Habib Asyud dilaporkan telah menjalani hukumannya.

"Hukuman mati untuk Habib Chaab dijuluki Habib Asyud, ketua kelompok teroris Harakat al-Nidal dilaksanakan hari ini, Sabtu pagi," bunyi laporan pengadilan, seperti dikutip dari Mizan Online.


Menurut laporan tersebut, Chaab dihukum karena memimpin kelompok pemberontak Harakat al-Nidal, atau Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan wilayah Ahvaz.

Kelompok itu dinggap Iran sebagai pemberontak yang mendalangi serangan bersenjata di barat daya Khuzestan sejak 2005.

Provinsi kaya minyak itu adalah rumah bagi minoritas Arab yang besar, dan rakyatnya telah lama mengeluh karena adanya ketimpangan sosial serta ekonomi dengan wilayah pusat.

Swedia mengecam keputusan tersebut sebagai hukuman yang tidak manusiawi.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain.

Sejak awal tahun lalu, tiga warga negara ganda, termasuk Chaab telah dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi atas tuduhan terkait terorisme.

Januari lalu, mantan pejabat Iran berkewarganegaraan Inggris, Alireza Akbari telah dieksekusi karena spionase.

Bulan lalu, warga Jerman-Inggris, Jamshid Sharmahd divonis hukuman mati karena hubungannya dengan pemboman masjid yang menewaskan banyak kornan pada tahun 2008.

Sedikitnya 16 pemegang paspor Barat, kebanyakan berkewarganegaraan ganda, saat ini ditahan di Iran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya