Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Kritik Aturan Keterwakilan Perempuan, Wakil Ketua MPR RI Dorong Revisi PKPU Pencalegan

MINGGU, 07 MEI 2023 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan keterwakilan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan sebesar 30 persen, khususnya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2023, juga dikritik Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Menurutnya, aturan pembilangan ke bawah berpotensi menghasilkan jumlah caleg perempuan di bawah 30 persen, sebagaimana diamanatkan UU Pemilu.

"Aturan KPU itu tidak sejalan dengan semangat para perempuan yang hingga saat ini berupaya untuk meningkatkan keterwakilannya di parlemen," ujar Lestari Moerdijat.


Politisi Partai Nasdem ini menguraikan, aturan teknis KPU mengenai hitung-hitungan pelaksanaan afirmasi perempuan di parlemen, tertuang pada Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu juga berpendapat, aturan itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Pemilu, yang secara tegas mengamanatkan bahwa daftar caleg di setiap dapil memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

"Pengaturan pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan KPU 10/2023, menunjukkan rendahnya komitmen keterwakilan perempuan di parlemen oleh penyelenggara pemilu dan pemangku kebijakan," demikian sosok yang kerap disapa Ririe ini menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya