Berita

Ilustrasi penjaringan bakal calon legislatif/Net

Politik

Sebelum Daftarkan Bacaleg, Ini Daftar yang Wajib Diperhatikan Seluruh Parpol

SABTU, 06 MEI 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu pekan terakhir harus mendapat perhatian serius dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024.

Agar bacaleg yang kelak duduk sebagai anggota dewan, baik di pusat maupun daerah, bisa benar-benar mewakili rakyat yang telah memberikan suaranya.

Setiap parpol juga harus memastikan bacaleg yang diajukan memiliki kesamaan visi-misi yang sejalan dengan partai atau memiliki ideologi yang sama dengan partai. Hal ini menandakan dalam rekrutmen bacaleg, partai tidak hanya mengedepankan praktik pragmatisme, apalagi dibungkus dengan mahar politik.


"Karena dari serangkaian kajian kami di tiap pemilu, beberapa partai melakukan rekrutmen terbuka untuk menjadi caleg di partainya di tengah jumlah kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh daerah. Serta perlu untuk meminimalkan partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti-Pancasila," tutur Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Diana Paramita, Jumat (5/5).

Satu hal yang tak kalah penting, parpol perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.

Jangan sampai ada kasus "ijazah palsu" menyeruak usai bacaleg yang diusung terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.

Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang lebih lanjut diatur melalui PKPU. Seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan hingga 5 tahun setelah menjalani hukuman.

"Memastikan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen," imbuhnya.

Nurlia juga meminta parpol memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya. Bukan sekadar jadi pemberi harapan palsu.

"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," demikian Nurlia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya