Ilustrasi gedung KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
Potensi server down dalam sistem informasi pencalonan (Silon), pada masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terjadi.
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, selama 5 hari masa pendaftaran pekan ini melalui Silon, belum ada kejadian server down.
“Saat ini mereka (parpol) sedang melakukan proses unggah data,” ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Idham menjelaskan, pada pokoknya Silon hanya menjadi instrumen penyerahan data persyaratan bacaleg. Sehingga ketika parpol mendaftar hanya akan membawa formulir pendaftaran yang sudah disediakan KPU.
“Jadi pada saat pengajuan daftar calon anggota legislatif mereka itu hanya membawa formulir model B-Pengajuan Daftar Calon. Jadi enggak banyak yang dibawa,” urainya.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menambahkan, untuk data persyaratan yang diunggah ke Silon adalah seputar data diri bacaleg.
“Mengenai dokumen legalisir ijazah, beragam daftar keterangan, daftar riwayat hidup, KTP elektronik, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih,” papar Idham.
“Itu semua ada di dalam Silon itu sendiri. Karena kami punya kebijakan
less paper policy,” tandasnya.