Berita

Penggerebekan tempat persembunyian anggota KKB di Yahukimo/Humas Polda Papua

Presisi

Polisi Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo, 9 Orang Diamankan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023 menggerebek salah satu rumah tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Kamis dinihari (4/5) sekitar pukul 03.00 WIT.

Rumah tersebut berada di Jalan Paradiso Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut ada 9 orang yang berhasil diamankan.


"Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan sembilan orang dengan inisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, SS beserta barang bukti (BB) lainnya," kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Selain 9 orang terduga KKB, polisi juga mengamankan sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas, serta 1 pucuk senjata rakitan.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan, saat ini 9 orang beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selama penggerebekan aktivitas di sekitar lokasi terpantau sunyi, namun tetap kondusif,” ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap tempat persembunyian KKB.

"Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimistis upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya," tegas Kapolda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya