Berita

Dito Mahendra/RMOL

Politik

Dito Mahendra jadi DPO Kepemilikan Senjata Ilegal, Akademisi: Hukum Harus Tegak pada Siapapun

KAMIS, 04 MEI 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal. Kini, Dito pun telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP), Agus Surono memandang, langkah tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sudah tepat dan memang harus dilakukan.

“Menurut saya bagus, memang harus upaya serius dan konkrit dalam melakukan proses hukum kepada siapapun yang melanggar hukum,” ujar Agus Surono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/5).


Menurutnya, penetapan tersangka dan status DPO terhadap Dito Mahendra adalah bukti bahwa Kabareskrim Polri tak pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Terkait dengan penetapan sebagai DPO, itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik untuk menetapkan seseorang sebagai DPO,” katanya.

Walau begitu, Agus berpesan, penanganan kasus seperti Dito Mahendra itu sekalipun harus tetap mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dengan tetap proses hukumnya harus menerapkan asas pruden dan due process of law,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya