Berita

Christa Handayani Pangaribowo, PNS Kementerian ESDM usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Periksa PNS ESDM, KPK Telusuri Korupsi Pengajuan Tukin Fiktif

KAMIS, 04 MEI 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut aliran uang terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/5).

Ketiga saksi yang telah diperiksa, yaitu Beni Arianto selaku PNS Kementerian ESDM; Priyo Andi Gularso selaku PNS Kementerian ESDM; dan Christa Handayani Pangaribowo selaku PNS Kementerian ESDM.


"Para saksi hadir dan didalami pengetahuan serta dikonfirmasi antara lain mengenai proses pengajuan tukin fiktif dan dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait dari tukin dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (4/5).

Sementara itu pada hari ini, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu Maria Febri Valentine selaku PNS Kementerian ESDM; Hendi selaku pensiunan PNS Kementerian ESDM; dan Teten Sudjatmika selaku swasta.

Pada Senin (27/3), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, bahwa uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK pun telah berkirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar melakukan pencegahan terhadap sepuluh orang agar tidak bepergian ke luar negeri, yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Dari sumber Kantor Berita Politik RMOL, 10 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3), tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), kantor Kementerian ESDM, serta Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya