Berita

Brigjen Endar Priantoro usai diperiksa KPK terkait dengan harta kekayaan tidak wajar/RMOL

Nusantara

Kerap Pamer Kemewahan, Brigjen Endar Akui Istrinya Punya Perusahaan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 3,5 jam diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mengaku istrinya, Natasha Synne memiliki perusahaan.

Hal itu diakui Endar usai menjalani pemeriksaan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama 3,5 jam, sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.33 WIB, Kamis (4/5).

Endar mengatakan, dirinya telah menyampaikan klarifikasi lanjutan soal LHKPN, mengingat sebelumnya juga telah dilakukan klarifikasi terkait harta kekayaan buntut dugaan pamer gaya hidup mewah yang dilakukan istrinya.


"Dan Alhamdulillah saya sudah selesai menyampaikan keseluruhannya, atas apa yang ada ditanyakan kepada saya, tentang harta kekayaan saya dan keluarga," ujar Endar kepada wartawan, Kamis siang (4/5).

Endar mengaku, seluruh faktanya sudah disampaikan kepada tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, termasuk soal perusahaan-perusahaan yang dimiliki istrinya.

"Pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, kebetulan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya