Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026/Ist

Politik

Kukuhkan Pengurus BKM Pusat, Menag Yaqut: Wujudkan Masjid Digdaya untuk Kesejahteraan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 01:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026. Pengukuhuan berlangsung khidmat di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam (3/5).

"Saya Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pembina Pengurus BKM Pusat dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk periode tahun 2022-2026," kata Gus Yaqut sapaan karibnya.

Dia meyakini bahwa pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi,


"Dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan indonesia," tuturnya dalam acara dengan tema "Dari Masjid Kita Makmurkan Indonesia" itu.

Gus Yaqut menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Setidaknya, masjid memiliki dua fungsi diantaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.

"BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid," katanya.

Sementara Majelis Pertimbangan BKM Pusat, KH Anwar Iskandar menuturkan, pentingnya persaudaraan sesama umat beragama dan negara, serta pentingnya memanusiakan manusia.

Kiai Anwar juga mengajak semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dalam hal yang baik demi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bagaimana masjid ini menjadi tempat memahamkan jamaah tentang kesadaran berbangsa dan bernegara," kata Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya