Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026/Ist
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026. Pengukuhuan berlangsung khidmat di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam (3/5).
"Saya Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pembina Pengurus BKM Pusat dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk periode tahun 2022-2026," kata Gus Yaqut sapaan karibnya.
Dia meyakini bahwa pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi,
"Dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan indonesia," tuturnya dalam acara dengan tema "Dari Masjid Kita Makmurkan Indonesia" itu.
Gus Yaqut menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Setidaknya, masjid memiliki dua fungsi diantaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.
"BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid," katanya.
Sementara Majelis Pertimbangan BKM Pusat, KH Anwar Iskandar menuturkan, pentingnya persaudaraan sesama umat beragama dan negara, serta pentingnya memanusiakan manusia.
Kiai Anwar juga mengajak semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dalam hal yang baik demi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Bagaimana masjid ini menjadi tempat memahamkan jamaah tentang kesadaran berbangsa dan bernegara," kata Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.