Berita

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026/Ist

Politik

Kukuhkan Pengurus BKM Pusat, Menag Yaqut: Wujudkan Masjid Digdaya untuk Kesejahteraan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 01:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026. Pengukuhuan berlangsung khidmat di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu malam (3/5).

"Saya Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pembina Pengurus BKM Pusat dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk periode tahun 2022-2026," kata Gus Yaqut sapaan karibnya.

Dia meyakini bahwa pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi,


"Dan untuk mewujudkan masjid-masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan indonesia," tuturnya dalam acara dengan tema "Dari Masjid Kita Makmurkan Indonesia" itu.

Gus Yaqut menyatakan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Setidaknya, masjid memiliki dua fungsi diantaranya fungsi sebagai tempat ibadah, lalu fungsi sosial.

"BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid," katanya.

Sementara Majelis Pertimbangan BKM Pusat, KH Anwar Iskandar menuturkan, pentingnya persaudaraan sesama umat beragama dan negara, serta pentingnya memanusiakan manusia.

Kiai Anwar juga mengajak semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dalam hal yang baik demi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bagaimana masjid ini menjadi tempat memahamkan jamaah tentang kesadaran berbangsa dan bernegara," kata Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya