Berita

Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Partai Buruh Resmi Gugat UU Ciptaker

RABU, 03 MEI 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Buruh resmi menggugat Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/5)

Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, permohonan uji formil ini sesungguhnya sudah didaftarkan Partai Buruh secara online ke MK tepat pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2023.

"Kami memilih pendaftaran permohonan pada tanggal 1 Mei 2023 karena bertepatan dengan perayaan May Day," kata Said saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/5).


Momentum itu dipilih Partai Buruh untuk membangun persepsi di kalangan masyarakat bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Ciptaker.

Terhadap Permohonan itu Mahkamah Konstitusi sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023. Sementara untuk pendaftaran permohonan secara fisik tetap dilakukan karena aturan mengharuskan demikian.

"Naskah permohonan, surat kuasa, dan daftar alat bukti tetap harus diserahkan secara fisik kepada Mahkamah Konstitusi," jelas Said.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya