Berita

Salamudin Daeng/Net

Publika

Uang 436 Truck Box Puso Di Kemenkeu Diangkut Kemana?

RABU, 03 MEI 2023 | 02:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Uang 349 triliun rupiah yang dicuci di kantor Menteri Keuangan sebagaimana yang dikatakan PPATK dan Menkopolhukam Mafud MD, tampaknya bentuknya sudah rupiah. Tidak mungkin berbentuk dolar. Karena setahu saya pajak, atau cukai dll, yang diterima oleh Menteri Keuangan seharusnya bentuknya sudah rupiah.

Berbeda kalau pencucian uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia, maka mungkin bentuknya mata uang asing, mengingat BI memang merupakan lembaga pengelola mata uang asing alias cadangan devisa.

Tapi dalam kasus pencucian uang oleh kementerian keuangan ini BI tidak tau menau masalah ini. Mungkin uang ini awalnya tidak melintas lewat BI. Kemungkinan pintu lintasan yang lain.


Jika benar bentuknya sudah rupiah maka sebagaimana diketahui berat satu lembar uang 100 ribu rupiah adalah 1 gram. Jadi kalau uangnya 1 miliar maka sama dengan 10 ribu lembar uang kertas senilai 100 ribu rupiah. Maka beratnya 10 ribu gram atau 10 kg. Jika 1 triliun rupiah maka beratnya 10.000 kg atau 10 ton.

Dengan demikian uang hasill pencucian uang di kementerian keuangan senilai Rp. 349 triliun beratnya mencapai 3490 ton. Jika uang diangkut dengan truck besar maka membutuhkan 436 truck puso.

Jika panjang truk box puso adalah 6 meter maka semua truck ini dijejer maka truck pengangkut uang 349 triliun rupiah tersebut berjejer dua sepanjang 1,3 km. Kira kira ini jarak antara istana negara dengan kantor menteri Keuangan. Cukup banyak jika uang ini diangkut ke istana.

Sekarang menjadi pertamyaan kemana uang 436 truck box puso ini diangkut. Jika memang ini diangkut. Tidak mungkin uang ini diangkut ke Istana. Mau taru dimana uang sebanyak ini.

Pertanyaan jika diamgkut ke tempat yang jauh maka itu pasti iringan truck box puso kapasitas 8 ton akan memacetkan jalan tol. Jadi publik bertanya ini sebenatnya diangkut kemana.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya