Berita

Salamudin Daeng/Net

Publika

Uang 436 Truck Box Puso Di Kemenkeu Diangkut Kemana?

RABU, 03 MEI 2023 | 02:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Uang 349 triliun rupiah yang dicuci di kantor Menteri Keuangan sebagaimana yang dikatakan PPATK dan Menkopolhukam Mafud MD, tampaknya bentuknya sudah rupiah. Tidak mungkin berbentuk dolar. Karena setahu saya pajak, atau cukai dll, yang diterima oleh Menteri Keuangan seharusnya bentuknya sudah rupiah.

Berbeda kalau pencucian uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia, maka mungkin bentuknya mata uang asing, mengingat BI memang merupakan lembaga pengelola mata uang asing alias cadangan devisa.

Tapi dalam kasus pencucian uang oleh kementerian keuangan ini BI tidak tau menau masalah ini. Mungkin uang ini awalnya tidak melintas lewat BI. Kemungkinan pintu lintasan yang lain.


Jika benar bentuknya sudah rupiah maka sebagaimana diketahui berat satu lembar uang 100 ribu rupiah adalah 1 gram. Jadi kalau uangnya 1 miliar maka sama dengan 10 ribu lembar uang kertas senilai 100 ribu rupiah. Maka beratnya 10 ribu gram atau 10 kg. Jika 1 triliun rupiah maka beratnya 10.000 kg atau 10 ton.

Dengan demikian uang hasill pencucian uang di kementerian keuangan senilai Rp. 349 triliun beratnya mencapai 3490 ton. Jika uang diangkut dengan truck besar maka membutuhkan 436 truck puso.

Jika panjang truk box puso adalah 6 meter maka semua truck ini dijejer maka truck pengangkut uang 349 triliun rupiah tersebut berjejer dua sepanjang 1,3 km. Kira kira ini jarak antara istana negara dengan kantor menteri Keuangan. Cukup banyak jika uang ini diangkut ke istana.

Sekarang menjadi pertamyaan kemana uang 436 truck box puso ini diangkut. Jika memang ini diangkut. Tidak mungkin uang ini diangkut ke Istana. Mau taru dimana uang sebanyak ini.

Pertanyaan jika diamgkut ke tempat yang jauh maka itu pasti iringan truck box puso kapasitas 8 ton akan memacetkan jalan tol. Jadi publik bertanya ini sebenatnya diangkut kemana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya