Berita

Salamudin Daeng/Net

Publika

Uang 436 Truck Box Puso Di Kemenkeu Diangkut Kemana?

RABU, 03 MEI 2023 | 02:59 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

Uang 349 triliun rupiah yang dicuci di kantor Menteri Keuangan sebagaimana yang dikatakan PPATK dan Menkopolhukam Mafud MD, tampaknya bentuknya sudah rupiah. Tidak mungkin berbentuk dolar. Karena setahu saya pajak, atau cukai dll, yang diterima oleh Menteri Keuangan seharusnya bentuknya sudah rupiah.

Berbeda kalau pencucian uang ini dilakukan oleh Bank Indonesia, maka mungkin bentuknya mata uang asing, mengingat BI memang merupakan lembaga pengelola mata uang asing alias cadangan devisa.

Tapi dalam kasus pencucian uang oleh kementerian keuangan ini BI tidak tau menau masalah ini. Mungkin uang ini awalnya tidak melintas lewat BI. Kemungkinan pintu lintasan yang lain.


Jika benar bentuknya sudah rupiah maka sebagaimana diketahui berat satu lembar uang 100 ribu rupiah adalah 1 gram. Jadi kalau uangnya 1 miliar maka sama dengan 10 ribu lembar uang kertas senilai 100 ribu rupiah. Maka beratnya 10 ribu gram atau 10 kg. Jika 1 triliun rupiah maka beratnya 10.000 kg atau 10 ton.

Dengan demikian uang hasill pencucian uang di kementerian keuangan senilai Rp. 349 triliun beratnya mencapai 3490 ton. Jika uang diangkut dengan truck besar maka membutuhkan 436 truck puso.

Jika panjang truk box puso adalah 6 meter maka semua truck ini dijejer maka truck pengangkut uang 349 triliun rupiah tersebut berjejer dua sepanjang 1,3 km. Kira kira ini jarak antara istana negara dengan kantor menteri Keuangan. Cukup banyak jika uang ini diangkut ke istana.

Sekarang menjadi pertamyaan kemana uang 436 truck box puso ini diangkut. Jika memang ini diangkut. Tidak mungkin uang ini diangkut ke Istana. Mau taru dimana uang sebanyak ini.

Pertanyaan jika diamgkut ke tempat yang jauh maka itu pasti iringan truck box puso kapasitas 8 ton akan memacetkan jalan tol. Jadi publik bertanya ini sebenatnya diangkut kemana.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya