Berita

KTP pelaku penembakan kantor MUI pusat/Ist

Hukum

Serang Kantor MUI, Motif Mustofa Ingin Diakui Sebagai Wakil Nabi

RABU, 03 MEI 2023 | 02:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membeberkan motif sementara dari Mustofa (60) pelaku penembakan dan penyerangan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat pada Selasa siang (2/5).

Motif tersebut didapat berkat kerja sama dengan Polda Lampung, dimana penyidik menganalisa tulisan-tulisan yang ditemukan pada saat penggeledahan tas pelaku.

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ngin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.


Kantor MUI sebelumnya diserang oleh Mustofa pada Selasa pagi (2/5). Penyerangan diduga dilakukan dengan cara menembak ke arah kantor MUI.

"Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulis akun twitter @facialwashh yang dikutip redaksi, Selasa.

Dalam gambar yang diunggah akun tersebut, tampak sebuah pintu kaca hancur berkeping-keping. Serta satu orang berpakaian kemeja kotak-kotak diamankan oleh petugas kantor MUI.

Belakangan diketahui bahwa Mustofa ber-KTP Lampung. Usai melancarkam aksinya dan diamankan, polisi pun menyatakan M meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya