Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Parpol Harus Unggah Data Bacaleg di Silon Sebelum Diajukan ke KPU

SELASA, 02 MEI 2023 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses unggah data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon), harus diselesaikan partai politik (Parpol) sebelum mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari kedua masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, Selasa(2/5).

“Bagi parpol yang akan menyerahkan dokumen pengajuan daftar calon anggota DPR RI, terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon,” ujar Idham.


Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, apabila semua dokumen persyaratan yang dipersyaratkan sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon, maka parpol segera men-submit formulir pengajuan daftar calon.

“Formulir tersebut lah yang akan diserahkan ke KPU,” sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini memastikan, dalam tahapan pencalegan kali ini dimaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

“Jadi kini dalam pengajuan daftar calon anggota DPR RI tidak perlu menyerahkan dokumen fisik. Ini sebagai bentuk pelayanan kami,” ucapnya.

“Dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya khusus dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan,” demikian Idham menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya