Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Parpol Harus Unggah Data Bacaleg di Silon Sebelum Diajukan ke KPU

SELASA, 02 MEI 2023 | 19:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses unggah data persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon), harus diselesaikan partai politik (Parpol) sebelum mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari kedua masa pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, Selasa(2/5).

“Bagi parpol yang akan menyerahkan dokumen pengajuan daftar calon anggota DPR RI, terlebih dahulu mereka mengunggah seluruh persyaratan bacalon DPR RI ke dalam aplikasi Silon,” ujar Idham.


Mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, apabila semua dokumen persyaratan yang dipersyaratkan sudah diunggah ke dalam aplikasi Silon, maka parpol segera men-submit formulir pengajuan daftar calon.

“Formulir tersebut lah yang akan diserahkan ke KPU,” sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini memastikan, dalam tahapan pencalegan kali ini dimaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

“Jadi kini dalam pengajuan daftar calon anggota DPR RI tidak perlu menyerahkan dokumen fisik. Ini sebagai bentuk pelayanan kami,” ucapnya.

“Dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya khusus dokumen yang tidak dikategorikan dokumen yang dirahasiakan,” demikian Idham menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya