Berita

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah)/Ist

Politik

Komisi III Apresiasi Polri, Rekayasa Lalu Lintas Efektif Lancarkan Perjalanan Arus Mudik dan Balik

SELASA, 02 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Polri dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2023. Kinerja jajaran Polri dalam mengamankan dan merekayasa arus lalu, membuat perjalanan masyarakat aman dan lancar.

“Alhamdulillah arus mudik dan balik relatif lancar. Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran,” ujar anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan, Selasa (2/5).

Cucun mengatakan, sinergi Polri dan stakeholder terkait berhasil melakukan berbagai rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan parah di berbagai ruas jalan tol maupun jalur arteri.


“Strategi ini relatif sangat membantu mengurangi kamacetan parah baik di ruas tol trans Jawa maupun jalur arteri di berbagai daerah,” katanya.

Kelancaran arus mudik maupun balik, lanjut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sangat jauh berbeda dibandingkan dengan cerita di masa lalu. Saat itu kisah horor terjebaknya pemudik di jalanan hingga lebih dari 24 jam bukan hal aneh.

“Saat itu jangankan untuk menikmati perjalanan, sampai di kampung halaman dalam waktu singkat dan dalam kondisi selamat saja sudah sangat bersyukur,” katanya.  

Lancarnya arus mudik dan balik ini, kata Cucun memberikan dampak luar biasa bagi bergeraknya sektor ekonomi di berbagai daerah.

Di Kabupaten Bandung misalnya, sambungnya, pergerakan arus mudik dan balik membuat berbagai sektor pariwisata kebanjiran pengunjung.

“Kami atas nama warga Jawa Barat mengucapkan terima kasih karena kelancaran arus mudik dan balik ini membuat pergerakan ekonomi terjadi di berbagai wilayah Parahiyangan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya