Berita

Menteri Luar Negeri sementara Taliban, Mawlawi Amir Khan Muttaqi/Net

Dunia

Dapat Dispensasi Sanksi dari PBB, Menlu Taliban akan Berkunjung ke Pakistan

SELASA, 02 MEI 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pejabat Taliban akan melakukan perjalanannya ke Pakistan untuk bertemu dengan mitranya dari Islamabad dan Beijing, setelah mendapatkan dispensasi sanksi dari komite Dewan Keamanan PBB.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (2/5), DK PBB telah mengizinkan menteri luar negeri sementara Taliban, Mawlawi Amir Khan Muttaqi untuk melakukan perjalanan ke Islamabad pada pekan depan, atas permintaan langsung dari misi PBB Pakistan.

Sejak Taliban mengambil alih Afghanistan, Muttaqi telah lama dikenai sanksi oleh DK PBB dengan melarang perjalanannya ke luar negeri, pembekuan aset, serta embargo senjata.


"Namun sepucuk surat dikirim kepada 15 anggota komite sanksi DK PBB, yang meminta pengecualian bagi Muttaqi untuk melakukan perjalanan antara 6-9 Mei untuk pertemuan dengan menteri luar negeri Pakistan dan China,” tulis WKZO dalam laporannya.

Perjalanan pejabat sementara Afghanistan itu sendiri dikabarkan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Pakistan.

Tidak disebutkan apa yang akan menjadi pembahasan antara ketiga negara itu, akan tetapi pejabat China dan Pakistan pernah mengatakan akan membawa Afghanistan ke dalam proyek infrastruktur Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC) bernilai miliaran dolar, yang merupakan bagian dari Belt and Road Initiative (BRI).

Letak negara yang strategis itu telah lama digunakan sebagai jalur transit antara Asia Selatan dan Tengah, serta memiliki banyak sumber daya mineral bernilai miliaran dolar yang belum dimanfaatkan, sehingga banyak menarik perhatian negara asing yang ingin memiliki kerja sama dengan Taliban, meskipun pemerintahan negara itu belum mendapat pengakuan internasional.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya