Berita

Menteri Luar Negeri sementara Taliban, Mawlawi Amir Khan Muttaqi/Net

Dunia

Dapat Dispensasi Sanksi dari PBB, Menlu Taliban akan Berkunjung ke Pakistan

SELASA, 02 MEI 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pejabat Taliban akan melakukan perjalanannya ke Pakistan untuk bertemu dengan mitranya dari Islamabad dan Beijing, setelah mendapatkan dispensasi sanksi dari komite Dewan Keamanan PBB.

Berdasarkan laporan yang dimuat Al Jazeera pada Selasa (2/5), DK PBB telah mengizinkan menteri luar negeri sementara Taliban, Mawlawi Amir Khan Muttaqi untuk melakukan perjalanan ke Islamabad pada pekan depan, atas permintaan langsung dari misi PBB Pakistan.

Sejak Taliban mengambil alih Afghanistan, Muttaqi telah lama dikenai sanksi oleh DK PBB dengan melarang perjalanannya ke luar negeri, pembekuan aset, serta embargo senjata.


"Namun sepucuk surat dikirim kepada 15 anggota komite sanksi DK PBB, yang meminta pengecualian bagi Muttaqi untuk melakukan perjalanan antara 6-9 Mei untuk pertemuan dengan menteri luar negeri Pakistan dan China,” tulis WKZO dalam laporannya.

Perjalanan pejabat sementara Afghanistan itu sendiri dikabarkan akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Pakistan.

Tidak disebutkan apa yang akan menjadi pembahasan antara ketiga negara itu, akan tetapi pejabat China dan Pakistan pernah mengatakan akan membawa Afghanistan ke dalam proyek infrastruktur Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC) bernilai miliaran dolar, yang merupakan bagian dari Belt and Road Initiative (BRI).

Letak negara yang strategis itu telah lama digunakan sebagai jalur transit antara Asia Selatan dan Tengah, serta memiliki banyak sumber daya mineral bernilai miliaran dolar yang belum dimanfaatkan, sehingga banyak menarik perhatian negara asing yang ingin memiliki kerja sama dengan Taliban, meskipun pemerintahan negara itu belum mendapat pengakuan internasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya