Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, menyesalkan kembali terjadinya penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri/Ist

Politik

PMI di Malaysia Disiksa dan Tak Dibayar, Christina Aryani Desak Agen Pengirim Ditindak Tegas

SELASA, 02 MEI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyiksaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri masih saja terus terjadi. Terkini, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayarkan.

Menurut informasi yang diperoleh anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, korban bernama Nani (39) mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya juga tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

"Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” sesal Christina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).


Atas dasar itu, Christina meminta KBRI mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Tindak tegas, termasuk usut tuntas agen pemberangkatan maupun penerimanya di Malaysia, karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur nonprosedural," tegasnya.

Politikus Golkar itu menyebut, pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman kembali ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

"Maka tindak tegas agen nakal ini. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya beri efek jera,” kata Christina.

“Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi," imbuhnya menegaskan.

Terkait penanganan korban sejauh ini, Christina mendapat laporan bahwa KBRI Kuala Lumpur memberi atensi khusus termasuk perawatan di Rumah Sakit. Juga melakukan komunikasi dengan otoritas di Malaysia agar pelaku diberi hukuman setimpal.

“Kami apresiasi Pak Dubes Hermono yang jemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih," harapnya.

Christina juga meminta kasus PMI di Malaysia harus jadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan ASEAN Summit 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo dalam waktu dekat.

“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini jadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan Pekerja Migran," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya