Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, menyesalkan kembali terjadinya penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri/Ist

Politik

PMI di Malaysia Disiksa dan Tak Dibayar, Christina Aryani Desak Agen Pengirim Ditindak Tegas

SELASA, 02 MEI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyiksaan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri masih saja terus terjadi. Terkini, seorang PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayarkan.

Menurut informasi yang diperoleh anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, korban bernama Nani (39) mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya juga tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

"Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang,” sesal Christina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/5).

Atas dasar itu, Christina meminta KBRI mengawal kepolisian Malaysia yang sudah melakukan penahanan terhadap majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Tindak tegas, termasuk usut tuntas agen pemberangkatan maupun penerimanya di Malaysia, karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur nonprosedural," tegasnya.

Politikus Golkar itu menyebut, pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman kembali ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

"Maka tindak tegas agen nakal ini. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya beri efek jera,” kata Christina.

“Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi," imbuhnya menegaskan.

Terkait penanganan korban sejauh ini, Christina mendapat laporan bahwa KBRI Kuala Lumpur memberi atensi khusus termasuk perawatan di Rumah Sakit. Juga melakukan komunikasi dengan otoritas di Malaysia agar pelaku diberi hukuman setimpal.

“Kami apresiasi Pak Dubes Hermono yang jemput bola menangani kasus ini. Semoga bisa tertangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih," harapnya.

Christina juga meminta kasus PMI di Malaysia harus jadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan ASEAN Summit 2023 yang diselenggarakan di Labuan Bajo dalam waktu dekat.

“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini jadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan Pekerja Migran," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya