Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dan istrinya, Kim Keon-hee bersama Presiden AS Joe Biden dan ibu negara Jill Biden di Gedung Putih Washington pada Rabu, 24 April 2023/Net
Kunjungan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol ke Amerika Serikat dinilai sebagai langkah yang agresif dan paling bermusuhan dengan Korea Utara.
Pasalnya, kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut yakni "Deklarasi Washington" berisi komitmen perlawanan yang semakin kuat dan serius terhadap Pyongyang.
Wakil Direktur Departemen Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Kim Yo Jong pada Minggu (30/4) menyebut deklarasi yang dibuat AS dan Korea Selatan itu mencerminkan tindakan yang paling bermusuhan dan agresif kepada negaranya.
"Deklarasi Washington tentang peningkatan tindak pencegahan yang diperpanjang yang diberikan oleh AS adalah produk tipikal dari kebijakan bermusuhan yang keji terhadap Korea Utara," ujarnya, seperti dimuat kantor berita resmi
KCNA.
Selain soal pernyataan bersama, Kim Yo Jong juga mengkritik pernyataan sembrono Presiden AS, Joe Biden yang menggunakan kata "akhir rezim" Korea Utara sambil menyerukan tanggapan cepat, tegas, dan luar biasa untuk mencapai tujuan tersebut.
"Pernyataan itu menunjukkan bahwa secara pribadi Biden memang memusuhi Korea Utara. Itu adalah kata biadab yang digunakan AS untuk menghancurkan negara berdaulat," tegasnya.
Menurut Kim Yo Jong, apa yang Korea Selatan dan AS lakukan sama sekali tidak dapat diterima karena akan mengancam perdamaian dan keamanan Asia Timur Laut bahkan dunia.
"Kedua negara berusaha membuat perang nuklir melawan Pyongyang. Deklarasi itu memungkinkan Washington mendapat kesempatan untuk menempatkan alat pertahanan dan senjata nuklir strategisnya di Seoul," kata Kim Yo Jong.
Kim Yo Jong menjelaskan bahwa penempatan pembom nuklir strategis, gugus tugas pembawa nuklir, bahkan kapal selam nuklir strategis AS di dekat perairan teritorial Korea Utara, membuat alasan bela diri Pyongyang semakin kuat.
"Semakin banyak aset nuklir yang mereka sebarkan di sekitar Semenanjung Korea, semakin kuat pelaksanaan hak kita untuk membela diri akan menjadi berbanding lurus dengan mereka," pungkasnya.