Berita

Situasi di Sudan ketika tentara dan paramiliter RSF bertempur sejak 15 April/Net

Dunia

Tentara dan Paramiliter Sudan Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata Selama 72 Jam

SENIN, 01 MEI 2023 | 07:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gencatan senjata di Sudan kembali diperpanjang selama 72 jam atau tiga hari. Pihak tentara dan paramiliter Rapid Support Force (RSF) dilaporkan telah menyetujui perpanjangan gencatan senjata tersebut.

Perjanjian gencatan senjata resmi berakhir pada Minggu (30/4) tengah malam, dan akan diperpanjang lagi selama 72 jam di tengah konflik berdarah yang sudah terjadi selama tiga pekan terakhir.

RSF menyebut perpanjangan gencatan senjata merupakan tanggapan atas seruan internasional, regional, dan lokal. Sementara pihak tentara berharap RSF yang disebut sebagai "pemberontak" dapat mematuhi kesepakatan tersebut.


Sejak pertempuran pecah pada 15 April, Reuters mencatat, ratusan orang meninggal dan ribuan lainnya terluka. Terlebih bentrokan banyak terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk.

Ibukota Khartoum telah menjadi zona pertempuran utama. Pada Sabtu (29/4), tentara mengatakan telah mengerahkan Polisi Cadangan Pusat. Polisi Sudan mengatakan bahwa pasukan telah dikerahkan untuk melindungi pasar dan properti yang menjadi sasaran penjarahan.

Sementara RSF memperingatkan agar polisi tidak terlibat dalam pertempuran.

Pertempuran di Khartoum sejauh ini telah membuat pasukan RSF menyebar ke seluruh kota saat tentara mencoba untuk menargetkan mereka sebagian besar dengan menggunakan serangan udara dari pesawat tak berawak dan jet tempur.

Konflik tersebut telah membuat puluhan ribu orang melarikan diri melintasi perbatasan Sudan. Sedangkan negara-negara berlomba mengevakuasi warganya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya