Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin/RMOL

Politik

Aksi May Day, Partai Buruh Tolak Larangan Bawaslu Bawa Atribut Partai

SENIN, 01 MEI 2023 | 03:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang perayaan Mayday 2023, pengurus Partai Buruh di sejumlah daerah menerima pesan khusus dari Bawaslu agar tidak membawa atribut partai dan menyuarakan isu perburuhan yang menjadi program Partai Buruh.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan bahwa pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik. Analisa Said, sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas.

“Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi,” jelas Said, Minggu (30/4).


Said menjelaskan bahwa Pembatasan aksi Mayday oleh Bawaslu daerah ditentang Partai Buruh. Atas dasar itu,  tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh.

Said Salahudin menilai, Bawaslu sepertinya belum memahami kultur buruh. Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain.

Inisitaor pelanjut Partai Buruh yang menggerakan mesin partai adalah organisasi Serikat Pekerja. Anggota dan pengurus Partai ini hampir 100 persen buruh. Bahkan Presiden Partai Buruh adalah pengurus pusat organisasi perburuhan dunia dibawah Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Lebih dari itu, Partai Buruh adalah penyelenggara acara Mayday. Bagaimana ceritanya penyelenggara sebuah kegiatan dilarang memasang atribut organisasinya, dan dibatasi untuk tidak menyampaikan aspirasi buruh diperayaan hari buruh.

“Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye diluar jadwal, ini tidak betul. Mayday adalah perayaan internal kaum buruh. Bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum,” kata Said Salahudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya