Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Buruh Mencari Keadilan

OLEH: HABIBI INSEUN
MINGGU, 30 APRIL 2023 | 04:25 WIB

HARI buruh sedunia adalah sebuah catatan penting dalam sejarah peradaban manusia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perjuangan untuk tegaknya keadilan, kemanusiaan dalam mewujudkan kesejahteraan.

Pada hari buruh international hampir seluruh negara tak terkecuali di Indonesia juga menjadi hari libur nasional. Hal ini sebagai bentuk pengakuan betapa pentingnya momentum dan sejarah tersebut.

Bak kata pepatah, tidak ada perjuangan yang sia-sia. Tidak pula kesejahteraan yang diberikan secara cuma-cuma. Melainkan dengan perjuangan dengan penuh kesungguhan dan pengorbanan. Bahkan dengan tetesan darah, keringat dan air mata sebagaimana kemerdekaan negara yang kita cintai ini yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan pendahulu kita.


Maka menjadi penting bagi kita sebagai kaum buruh, sebagai kelas pekerja untuk terus bersuara menyerukan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan seiring dengan dinamika yang terjadi dalam ketenagakerjaan.

Serikat pekerja mendukung investasi berkembang. Namun di sisi lain perlindungan dan jaminan terhadap masa depan para pekerja juga harus sejalan dengan hadirnya investasi. Karena tujuan negara dan menjadi kewajiban untuk pemenuhan kerja yang layak dan berkeadilan.

Meskipun libur Mayday--hari buruh--tetap dirayakan dan dilaksanakan oleh setiap serikat pekerja dengan turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang dialami. Baik para pekerja yang berserikat ataupun yang belum berserikat. Serta menjadi peran kontrol dalam implementasi regulasi

Aceh merupakan provinsi yang juga mengatur sistem perlindungan ketenagakerjaan dalam Qanun Nomor 7 tahun 2014 yang merupakan amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006. Sikap ini juga menunjukkan dengan segala kearifan dan kondisi serta keinginan untuk perbaikan kondisi masyarakat agar lebih sejahtera dan terlindungi.

Maka sepatutnya Pemerintah Aceh juga terus menata dan mengawasi pelaksanaan ketenagakerjaan di Tanah Serambi Mekkah. Yaitu memberikan kemudahan investasi, namun meminta setiap perusahaan mentaati dan menjalankan kewajibannya terhadap hak pekerja.

Faktanya perlindungan sosial tenagakerja berdasarkan data secara kuantitatif masih sangat minim dibandingkan jumlah angkatan kerja. Kepatuhan membayar upah sesuai ketetapan UMP/UMK juga masih ada perusahaan yang belum mengikuti sepenuhnya, status kerja yang tidak jelas, di mana kontrak terus menerus terjadi, acappula PHK secara sepihak dialami para pekerja.

Bahkan kebebasan berserikat yang diatur dalam Undang-Undang 21 tahun 2000 sering mendapatkan perlakuan diskriminatif bagi pekerja/buruh harian lepas tanpa ada kepastian upah, dan berbagai persoalan lainnya. Tidak hanya pada persoalan normatif, namun serikat pekerja ikut memperhatikan persoalan kemasyarakatan yang ikut disuarakan

Untuk itu, momentum peringatan Mayday yang jatuh 1 Mei mendatang, aliansi buruh di Aceh yang merupakan gabungan konfederasi dan federasi afiliasi dari serikat pekerja di Aceh akan menyuarakan berbagai isu. Baik isu nasional maupun di daerah.

Pertama, cabut omnibuslaw cipta kerja; kedua cabut parliamentary threshold 4 persen; ketiga tolak RUU kesehatan; keempat wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan; kelima sahkan RUU pekerja rumah tangga; keenam mendukung presiden, gubernur, bupati/wali kota yang pro buruh dan kelas pekerja; ketujuh, pengawalan revisi Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 2014 yang telah masuk dalam prolega.

Kedelapan, mendesak Pj Gubernur Aceh selesaikan berbagai permasalahan pekerja buruh, dan kesembilan membuka lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di Aceh. Terakhir, memberikan tindakan sesuai ketentuan hukum bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan yang berlaku dengan mencabut izin usahanya.

Kegiatan kampanye dan perayaan kami laksanakan dengan berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman. Kemudian menuju Simpang Lima Banda Aceh, lalu ke gedung DPR Aceh dan terakhir ke Pendopo Gubernur.

Harapannya Pj Gubernur mau temui keterwakilan buruh untuk mendengar permasalahan dan harapan pekerja. Tentu saja aliansi dan jajaran sangat berkomitmen untuk tetap menjadi ketertiban, kebersihan dan anti anarkisme dan ini sudah diakui dan terbukti setiap aksi yang dilakukan.

Karena kami sesungguhnya ingin Aceh yang makmur dan sejahtera dalam bingkai NKRI. Hidup buruh, hidup rakyat dan sejahtera!

Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh dan Sekretaris KSPI Perda Aceh<./i>

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya