Berita

bank bjb/Net

Bisnis

Marak Fintech Bodong, bank bjb Hadirkan Kredit Jangka Pendek

SABTU, 29 APRIL 2023 | 20:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingginya minat masyarakat untuk memperoleh akses pinjaman tidak dipungkiri telah memunculkan sejumlah lembaga keuangan dengan tawaran nominal pinjaman besar.

Dari trennya, kemunculan lembaga keuangan lebih banyak didominasi oleh lembaga non-bank berupa perusahaan finansial teknologi atau fintech. Namun sayang, tidak semua fintech aman dalam pemberian kredit jangka pendek kepada nasabahnya.

Tak sedikit fintech memberi bunga yang memberatkan para nasabah. Sehingga orang-orang seringkali kesusahan dalam mengembalikan pinjaman.


Sadar dengan persoalan tersebut, bank bjb hadir memberikan fasilitas pinjaman kredit jangka pendek yang menguntungkan nasabahnya. Fasilitas pinjaman tersebut berupa bjb Kredit Jangka Pendek.

"Keuntungan yang didapatkan dari bjb Kredit Jangka Pendek ini ada dua. Keuntungan tersebut berupa pencairan dana yang cepat dan jangka waktu pengembalian atau yang disebut tenor yang pendek," jelas Pemimpin Divisi Corporate bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4).

Kredit jangka pendek yakni salah satu jenis pinjaman memiliki jangka waktu pelunasan yang pendek, tidak lebih dari 1 tahun dan paling lama 2 tahun. Kredit Jangka Pendek ini memiliki banyak fungsi yang sering dimanfaatkan oleh para penggunanya.

Salah satunya digunakan untuk mengalirkan utangnya. Utang ini dialirkan sebagai modal usaha dagang. Akan tetapi, saat ini banyak masyarakat menggunakan fasilitas pinjaman kredit jangka pendek untuk menutupi kebutuhan harian.

Adapun media penarikan bjb Kredit Jangka Pendek ini berupa promes atau janji bayar. Promes atau janji bayar ialah suatu surat berharga yang menjadi bukti utang-piutang. Promes atau janji bayar ini perjanjian natara pihak debitur dan krediturnya.

Untuk ketentuan mengenai persyaratan mendapatkan fasilitas pinjaman bjb Kredit Jangka Pendek, nasabah bisa menghubungi Kantor Cabang bank bjb terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya