Berita

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar/Net

Politik

Partai Buruh Siap Dukung Capres yang Berani Naikkan Upah Minimal 30 Persen

SABTU, 29 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum adanya kejelasan visi pada kesejahteraan pada kalangan pekerja, menjadi alasan mengapa Partai Buruh tak mau buru-buru mengumumkan dukungan pada figur calon presiden.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Kata dia, bayak capres muncul, tapi tak satupun membahas soal nasib buruh.

"Riuh soal capres saban hari. Tapi saya belum dengar apa platform mereka. Sibuk utak-atik perjodohan politik, tapi punya proposal apa semisal untuk perbaikan upah," kata Adityo dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).


Disampaikan Adityo, upah memang menjadi isu krusial bagi Partai Buruh. Partai berlambang padi ini, meletakkan masalah upah sebagai salah satu platform utama perjuangan.

"Upah buruh selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan perbaikan. Rata-rata kenaikan upah minimum di tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Sementara kenaikan upah minimum di tahun 2023 di bawah 10 persen," katanya.

Kenaikan upah minimum yang rendah selama dua tahun belakangan, lanjutnya, menjadi perhatian banyak serikat pekerja. Dengan tingkat upah yang masih rendah, buruh hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan sangat sederhana.

Bahkan, kata Adityo lagi, sebagian buruh yang mendiami kantong-kantong kemiskinan, dengan tidak sedikit yang terjerat pinjaman online.

"Memang belum fase kampanye, tapi daripada sekedar menebar gimmick atau jadi pangeran TikTok, harusnya (capres) mulai mencicil bicara visi," katanya.

"Kalau ada yang punya konsep kuat upah buruh naik konstan minimal 30 persen per tahun, rasa-rasanya buruh akan dukung. Kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya