Berita

Senjata api yang disita oleh otoritas Kanada pada 2022 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Sepakat Tingkatkan Pencegahan Penyelundupan Senjata

SABTU, 29 APRIL 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menghentikan penyelundupan senjata api, Kanada dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk bersama-sama melacak penyelundupan senjata yang melewati perbatasan kedua negara.

Hal tersebut telah disetujui oleh pejabat kedua negara dengan Menteri Keamanan Publik Kanada Marco Mendicino dan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas menandatangani kesepakatan tersebut pada Jumat (28/4).

"Kanada dan Amerika Serikat telah sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral guna mengurangi kekerasan senjata," kata Mendicino.


Menurutnya, perjanjian yang ditandatangani di Ottawa itu ditujukan untuk mengatasi kejahatan lintas batas yang meningkat, khususnya dalam perdagangan senjata api ilegal.

"Kesepakatan itu membuat lebih banyak kemajuan dalam pelacakan senjata ilegal, sehingga kami dapat meminta pertanggungjawaban para penjahat dan jaringan kriminal terorganisir itu," tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Sabtu (29/4), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) akan bekerja sama dengan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) AS, untuk melacak penyelundupan itu dan mencari tahu siapa yang membelinya, serta motif dari para pembeli.

Menurut angka yang dikeluarkan CBSA, pada 2022 lalu, sebanyak 1.101 senjata api telah disita di perbatasan oleh pihak berwenang Kanada, yang diketahui banyak diselundupkan dari AS.

Sementara, pihak AS sendiri akan meminta dealer senjata api di negaranya untuk mencatat nomor seri mereka serta data pembelinya, agar jika terjadi kejahatan, pelacakan dapat segera dilakukan oleh pihak berwenang.

Sejauh ini, AS sendiri masih terus bergulat dengan masalah kepemilikan senjata api ilegal, yang telah banyak disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya