Berita

Senjata api yang disita oleh otoritas Kanada pada 2022 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Sepakat Tingkatkan Pencegahan Penyelundupan Senjata

SABTU, 29 APRIL 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menghentikan penyelundupan senjata api, Kanada dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk bersama-sama melacak penyelundupan senjata yang melewati perbatasan kedua negara.

Hal tersebut telah disetujui oleh pejabat kedua negara dengan Menteri Keamanan Publik Kanada Marco Mendicino dan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas menandatangani kesepakatan tersebut pada Jumat (28/4).

"Kanada dan Amerika Serikat telah sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral guna mengurangi kekerasan senjata," kata Mendicino.


Menurutnya, perjanjian yang ditandatangani di Ottawa itu ditujukan untuk mengatasi kejahatan lintas batas yang meningkat, khususnya dalam perdagangan senjata api ilegal.

"Kesepakatan itu membuat lebih banyak kemajuan dalam pelacakan senjata ilegal, sehingga kami dapat meminta pertanggungjawaban para penjahat dan jaringan kriminal terorganisir itu," tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Sabtu (29/4), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) akan bekerja sama dengan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) AS, untuk melacak penyelundupan itu dan mencari tahu siapa yang membelinya, serta motif dari para pembeli.

Menurut angka yang dikeluarkan CBSA, pada 2022 lalu, sebanyak 1.101 senjata api telah disita di perbatasan oleh pihak berwenang Kanada, yang diketahui banyak diselundupkan dari AS.

Sementara, pihak AS sendiri akan meminta dealer senjata api di negaranya untuk mencatat nomor seri mereka serta data pembelinya, agar jika terjadi kejahatan, pelacakan dapat segera dilakukan oleh pihak berwenang.

Sejauh ini, AS sendiri masih terus bergulat dengan masalah kepemilikan senjata api ilegal, yang telah banyak disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya