Berita

Senjata api yang disita oleh otoritas Kanada pada 2022 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Sepakat Tingkatkan Pencegahan Penyelundupan Senjata

SABTU, 29 APRIL 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah menghentikan penyelundupan senjata api, Kanada dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk bersama-sama melacak penyelundupan senjata yang melewati perbatasan kedua negara.

Hal tersebut telah disetujui oleh pejabat kedua negara dengan Menteri Keamanan Publik Kanada Marco Mendicino dan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas menandatangani kesepakatan tersebut pada Jumat (28/4).

"Kanada dan Amerika Serikat telah sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral guna mengurangi kekerasan senjata," kata Mendicino.


Menurutnya, perjanjian yang ditandatangani di Ottawa itu ditujukan untuk mengatasi kejahatan lintas batas yang meningkat, khususnya dalam perdagangan senjata api ilegal.

"Kesepakatan itu membuat lebih banyak kemajuan dalam pelacakan senjata ilegal, sehingga kami dapat meminta pertanggungjawaban para penjahat dan jaringan kriminal terorganisir itu," tambahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News, Sabtu (29/4), Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) akan bekerja sama dengan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) AS, untuk melacak penyelundupan itu dan mencari tahu siapa yang membelinya, serta motif dari para pembeli.

Menurut angka yang dikeluarkan CBSA, pada 2022 lalu, sebanyak 1.101 senjata api telah disita di perbatasan oleh pihak berwenang Kanada, yang diketahui banyak diselundupkan dari AS.

Sementara, pihak AS sendiri akan meminta dealer senjata api di negaranya untuk mencatat nomor seri mereka serta data pembelinya, agar jika terjadi kejahatan, pelacakan dapat segera dilakukan oleh pihak berwenang.

Sejauh ini, AS sendiri masih terus bergulat dengan masalah kepemilikan senjata api ilegal, yang telah banyak disalahgunakan untuk melakukan kejahatan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya