Berita

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan/RMOL

Politik

Mantan Ketua Bawaslu Peringatkan "Banjir Sengketa" Jelang Pendaftaran Bacaleg

SABTU, 29 APRIL 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 yang akan dibuka pada awal Mei tahun ini diprediksi memunculkan banyak sengketa.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran bacaleg.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman Abhan ketika masih menjabat Ketua Bawaslu dan mengawasi Pemilu 2019 lalu, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan pencalonan bacaleg.


Bahkan, ada kemungkinan fenomena “banjir sengketa” dari awal tahapan pencalonan dimulai yaitu penyusunan daftar calon sementara (DCS), hingga menjelang akhir yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Potensi (banjir) sengketa proses di pendaftaran caleg ini bisa. Mulai dari proses besok, penetapan proses DCS dengan nanti proses DCT,” ujar Abhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4).

Ia menjelaskan, sengketa pemilu dalam proses tahapan pendafataran bacaleg, di masa awal akan ramai di Bawaslu. Namun, untuk bacaleg yang merasa belum mendapat keadilan, potensi untuk terus menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan itu, putusan Bawaslu (atas gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan) kan tidak final. Masih bisa upaya hukum ke PTUN,” sambungnya.

Lebih lanjut, Abhan menyebutkan contoh kerawanan yang mungkin terulang pada Pemilu 2024, khususnya pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bacaleg.

“Saya kira soal pengunduran diri ASN, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa, dan sebagainya itu rawan. Dulu ada kasus yang sengketa di Bawaslu pusat itu dari perangkat desa atau kepala desa. Jadi surat pengunduran dirinya telat,” urainya.

“Jadi soal surat pengunduran diri itu, termasuk yang sekarang jadi anggota dewan tapi mau pindah partai dan mencalonkan diri lagi, kan harus ada surat pengunduran diri juga,” demikian Abhan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya