Berita

bank bjb menghadirkan promo asuransi tanpa provisi dalam program bjb PASTI/Ist

Bisnis

Promo bjb PASTI, Diskon Premi Asuransi hingga 100%

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 18:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Promo menguntungkan terus dihadirkan bank bjb untuk para nasabah. Kali ini, ada promo bjb PASTI alias promo asuransi tanpa provisi yang bisa diikuti para debitur baru maupun eksisting.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, ruang lingkup program promo bjb PASTI mencakup fasilitas kredit baru, termasuk take over dan fasilitas kredit mengulang atau top up.

"Promo ini juga sekaligus merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik dan menguntungkan bagi nasabah. Program bjb PASTI berlaku mulai dari 10 Februari 2023 hingga 30 Juni 2023," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4).


bjb PASTI merupakan program promo subsidi biaya asuransi dan bebas biaya provisi yang diberlakukan untuk debitur baru maupun take over serta debitur eksisting yang melakukan realisasi produk kredit ritel bjb Kredit Guna Bhakti.

Kredit Guna Bhakti bank bjb sendiri merupakan fasilitas pinjaman untuk keperluan konsumtif multiguna yang dapat dimanfaatkan oleh para debitur berpenghasilan tetap.

Dalam promo ini, bank bjb menawarkan diskon premi asuransi hingga 100% dengan skema tertentu. Uraian ketentuan subsidi biaya asuransinya meliputi subsidi premi asuransi 50%, suku bunga yang dikenakan sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang.

Untuk subsidi premi asuransi 75%, suku bunga yang dikenakan sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang, plus 0.25%.

Terakhir, subsidi premi asuransi 100% yang nantinya suku bunga sesuai dengan yang diberlakukan di masing-masing kantor cabang plus 0.5%.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi kantor layanan bank bjb terdekat. Adapun untuk syarat dan ketentuan program bjb Kredit Guna Bhakti, nasabah dapat mengakses informasi selengkapnya di website bank bjb.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya