Berita

Parliamentary Assembly of the Council of Europe (PACE)/Net

Dunia

PACE Tetapkan Tindakan Rusia Mendeportasi Anak-anak Ukraina sebagai Kejahatan Genosida

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan deportasi anak-anak Ukraina oleh Rusia telah ditetapkan sebagai kejahatan genosida internasional oleh Parliamentary Assembly of the Council of Europe (PACE) pada Kamis (27/4).

PACE merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Eropa, sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 46 negara yang didedikasikan untuk menegakkan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.

Menurut resolusi baru yang dikeluarkan PACE, dengan jelas organisasi itu mengutuk tindakan Rusia dan menuntut agar negara itu segera memulangkan anak-anak kepada orang tua mereka di Ukraina.


PACE yakin jika pemindahan anak-anak Ukraina telah direncanakan dan diorganisir secara sistematis dan strategis.  Sebab, anak-anak yang tinggal di panti asuhan dideportasi dengan kedok evakuasi dari daerah yang dilanda perang. Sementara yang lain dipisahkan dari keluarga mereka di kamp penyaringan.

Ditambah lagi, Rusia juga sengaja melakukan proses rusifikasi untuk memusnahkan identitas anak-anak Ukraina. Maka PACE mengkategorikan kejahatan mereka setara dengan tindakan genosida.

"Rusia secara menjijikkan berusaha memusnahkan setiap tautan dan fitur identitas Ukraina dari mereka. Ini selaras dengan  selaras dengan definisi genosida internasional," bunyi resolusi PACE, seperti dimuat Euro News.

Resolusi PACE keluar menyusul surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova, Komisaris negara untuk Hak Anak atas deportasi paksa anak-anak Ukraina.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik dan memuji kecaman PACE. Menurutnya dokumen itu akan membantu mereka meminta pertanggungjawaban Rusia di masa depan.

Menurut statistik dari pemerintah Ukraina sejak pertengahan April, lebih dari 19.384 anak telah dibawa atau dipindahkan ke Rusia.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya