Berita

Parliamentary Assembly of the Council of Europe (PACE)/Net

Dunia

PACE Tetapkan Tindakan Rusia Mendeportasi Anak-anak Ukraina sebagai Kejahatan Genosida

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tindakan deportasi anak-anak Ukraina oleh Rusia telah ditetapkan sebagai kejahatan genosida internasional oleh Parliamentary Assembly of the Council of Europe (PACE) pada Kamis (27/4).

PACE merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Eropa, sebuah organisasi internasional yang beranggotakan 46 negara yang didedikasikan untuk menegakkan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.

Menurut resolusi baru yang dikeluarkan PACE, dengan jelas organisasi itu mengutuk tindakan Rusia dan menuntut agar negara itu segera memulangkan anak-anak kepada orang tua mereka di Ukraina.


PACE yakin jika pemindahan anak-anak Ukraina telah direncanakan dan diorganisir secara sistematis dan strategis.  Sebab, anak-anak yang tinggal di panti asuhan dideportasi dengan kedok evakuasi dari daerah yang dilanda perang. Sementara yang lain dipisahkan dari keluarga mereka di kamp penyaringan.

Ditambah lagi, Rusia juga sengaja melakukan proses rusifikasi untuk memusnahkan identitas anak-anak Ukraina. Maka PACE mengkategorikan kejahatan mereka setara dengan tindakan genosida.

"Rusia secara menjijikkan berusaha memusnahkan setiap tautan dan fitur identitas Ukraina dari mereka. Ini selaras dengan  selaras dengan definisi genosida internasional," bunyi resolusi PACE, seperti dimuat Euro News.

Resolusi PACE keluar menyusul surat penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Maria Lvova-Belova, Komisaris negara untuk Hak Anak atas deportasi paksa anak-anak Ukraina.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik dan memuji kecaman PACE. Menurutnya dokumen itu akan membantu mereka meminta pertanggungjawaban Rusia di masa depan.

Menurut statistik dari pemerintah Ukraina sejak pertengahan April, lebih dari 19.384 anak telah dibawa atau dipindahkan ke Rusia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya