Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Penjaga Pantai Filipina: China Melakukan Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penjaga Pantai Filipina (PCG) melaporkan telah terlibat dalam konfrontasi berbahaya dengan Angkatan Laut China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (28/4), PCG menuduh Penjaga Pantai China (CCG) terlibat dalam menuver berbahayay di Second Thomas Shoal, yang menjadi titik nyala antara kedua negara dalam waktu lama.

Insiden pertama terjadi ketika kapal Angkatan Laut China berpapasan dengan kapal PCG sekitar 13 kilometer dari Pulau Pag-asa pada 21 April lalu.


PCG mengatakan konfrontasi dimulai ketika korvet China memerintahkan kapal PCG untuk pergi. Merekaa memperingatkan bahwa jika PCG tidak pergi, maka akan dapat menyebabkan masalah.

"Kapal PCG tidak mundur dan menanggapi dengan menegaskan hak mereka untuk melakukan operasi di laut teritorial Pulau Pag-asa, serta meminta angkatan laut China untuk pergi," jelas pernyataan PCG yang dikutip Al Jazeera itu.

Kemudian insiden kedua terjadi dua hari kemudian di dekat Second Thomas Shoal, yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina.

Pada kesempatan ini, kapal PCG dicegat oleh dua kapal CCG yang memperlihatkan taktik agresif. Salah satu kapal China dilaporkan telah melakukan manuver berbahaya, yaitu menjaga jarak berbahaya hanya 46 meter.

"Kedekatan ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan keamanan kapal Filipina dan awaknya," tambah pernyataan PCG.

PCG mencatat bahwa kapal China kedua memantau secara dekat pergerakan kapal PCG lainnya pada jarak sekitar 640 meter.

Insiden kedua terjadi bersamaan dengan saat PCG mengajak sejumlah wartawan berkeliling kawasan tersebut.

PCG mengatakan kapal-kapalnya juga menemukan lebih dari 100 kapal yang diduga sebagai milisi maritim China selama patroli beting dan fitur selama seminggu di sekitar Laut Filipina Barat, yang berakhir pada 24 April.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang diajukan oleh Filipina pada 2016 bahwa tidak ada dasar sejarah untuk klaimnya.

Putusan itu juga menemukan bahwa tindakan China telah melanggar beberapa pasal di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tentang keselamatan dan navigasi di laut menyusul insiden di Scarborough Shoal pada tahun 2012.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya