Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Penjaga Pantai Filipina: China Melakukan Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penjaga Pantai Filipina (PCG) melaporkan telah terlibat dalam konfrontasi berbahaya dengan Angkatan Laut China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (28/4), PCG menuduh Penjaga Pantai China (CCG) terlibat dalam menuver berbahayay di Second Thomas Shoal, yang menjadi titik nyala antara kedua negara dalam waktu lama.

Insiden pertama terjadi ketika kapal Angkatan Laut China berpapasan dengan kapal PCG sekitar 13 kilometer dari Pulau Pag-asa pada 21 April lalu.

PCG mengatakan konfrontasi dimulai ketika korvet China memerintahkan kapal PCG untuk pergi. Merekaa memperingatkan bahwa jika PCG tidak pergi, maka akan dapat menyebabkan masalah.

"Kapal PCG tidak mundur dan menanggapi dengan menegaskan hak mereka untuk melakukan operasi di laut teritorial Pulau Pag-asa, serta meminta angkatan laut China untuk pergi," jelas pernyataan PCG yang dikutip Al Jazeera itu.

Kemudian insiden kedua terjadi dua hari kemudian di dekat Second Thomas Shoal, yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina.

Pada kesempatan ini, kapal PCG dicegat oleh dua kapal CCG yang memperlihatkan taktik agresif. Salah satu kapal China dilaporkan telah melakukan manuver berbahaya, yaitu menjaga jarak berbahaya hanya 46 meter.

"Kedekatan ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan keamanan kapal Filipina dan awaknya," tambah pernyataan PCG.

PCG mencatat bahwa kapal China kedua memantau secara dekat pergerakan kapal PCG lainnya pada jarak sekitar 640 meter.

Insiden kedua terjadi bersamaan dengan saat PCG mengajak sejumlah wartawan berkeliling kawasan tersebut.

PCG mengatakan kapal-kapalnya juga menemukan lebih dari 100 kapal yang diduga sebagai milisi maritim China selama patroli beting dan fitur selama seminggu di sekitar Laut Filipina Barat, yang berakhir pada 24 April.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang diajukan oleh Filipina pada 2016 bahwa tidak ada dasar sejarah untuk klaimnya.

Putusan itu juga menemukan bahwa tindakan China telah melanggar beberapa pasal di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tentang keselamatan dan navigasi di laut menyusul insiden di Scarborough Shoal pada tahun 2012.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya