Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Penjaga Pantai Filipina: China Melakukan Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penjaga Pantai Filipina (PCG) melaporkan telah terlibat dalam konfrontasi berbahaya dengan Angkatan Laut China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (28/4), PCG menuduh Penjaga Pantai China (CCG) terlibat dalam menuver berbahayay di Second Thomas Shoal, yang menjadi titik nyala antara kedua negara dalam waktu lama.

Insiden pertama terjadi ketika kapal Angkatan Laut China berpapasan dengan kapal PCG sekitar 13 kilometer dari Pulau Pag-asa pada 21 April lalu.


PCG mengatakan konfrontasi dimulai ketika korvet China memerintahkan kapal PCG untuk pergi. Merekaa memperingatkan bahwa jika PCG tidak pergi, maka akan dapat menyebabkan masalah.

"Kapal PCG tidak mundur dan menanggapi dengan menegaskan hak mereka untuk melakukan operasi di laut teritorial Pulau Pag-asa, serta meminta angkatan laut China untuk pergi," jelas pernyataan PCG yang dikutip Al Jazeera itu.

Kemudian insiden kedua terjadi dua hari kemudian di dekat Second Thomas Shoal, yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina.

Pada kesempatan ini, kapal PCG dicegat oleh dua kapal CCG yang memperlihatkan taktik agresif. Salah satu kapal China dilaporkan telah melakukan manuver berbahaya, yaitu menjaga jarak berbahaya hanya 46 meter.

"Kedekatan ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan keamanan kapal Filipina dan awaknya," tambah pernyataan PCG.

PCG mencatat bahwa kapal China kedua memantau secara dekat pergerakan kapal PCG lainnya pada jarak sekitar 640 meter.

Insiden kedua terjadi bersamaan dengan saat PCG mengajak sejumlah wartawan berkeliling kawasan tersebut.

PCG mengatakan kapal-kapalnya juga menemukan lebih dari 100 kapal yang diduga sebagai milisi maritim China selama patroli beting dan fitur selama seminggu di sekitar Laut Filipina Barat, yang berakhir pada 24 April.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang diajukan oleh Filipina pada 2016 bahwa tidak ada dasar sejarah untuk klaimnya.

Putusan itu juga menemukan bahwa tindakan China telah melanggar beberapa pasal di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tentang keselamatan dan navigasi di laut menyusul insiden di Scarborough Shoal pada tahun 2012.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya