Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Penjaga Pantai Filipina: China Melakukan Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penjaga Pantai Filipina (PCG) melaporkan telah terlibat dalam konfrontasi berbahaya dengan Angkatan Laut China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (28/4), PCG menuduh Penjaga Pantai China (CCG) terlibat dalam menuver berbahayay di Second Thomas Shoal, yang menjadi titik nyala antara kedua negara dalam waktu lama.

Insiden pertama terjadi ketika kapal Angkatan Laut China berpapasan dengan kapal PCG sekitar 13 kilometer dari Pulau Pag-asa pada 21 April lalu.

PCG mengatakan konfrontasi dimulai ketika korvet China memerintahkan kapal PCG untuk pergi. Merekaa memperingatkan bahwa jika PCG tidak pergi, maka akan dapat menyebabkan masalah.

"Kapal PCG tidak mundur dan menanggapi dengan menegaskan hak mereka untuk melakukan operasi di laut teritorial Pulau Pag-asa, serta meminta angkatan laut China untuk pergi," jelas pernyataan PCG yang dikutip Al Jazeera itu.

Kemudian insiden kedua terjadi dua hari kemudian di dekat Second Thomas Shoal, yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina.

Pada kesempatan ini, kapal PCG dicegat oleh dua kapal CCG yang memperlihatkan taktik agresif. Salah satu kapal China dilaporkan telah melakukan manuver berbahaya, yaitu menjaga jarak berbahaya hanya 46 meter.

"Kedekatan ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan keamanan kapal Filipina dan awaknya," tambah pernyataan PCG.

PCG mencatat bahwa kapal China kedua memantau secara dekat pergerakan kapal PCG lainnya pada jarak sekitar 640 meter.

Insiden kedua terjadi bersamaan dengan saat PCG mengajak sejumlah wartawan berkeliling kawasan tersebut.

PCG mengatakan kapal-kapalnya juga menemukan lebih dari 100 kapal yang diduga sebagai milisi maritim China selama patroli beting dan fitur selama seminggu di sekitar Laut Filipina Barat, yang berakhir pada 24 April.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang diajukan oleh Filipina pada 2016 bahwa tidak ada dasar sejarah untuk klaimnya.

Putusan itu juga menemukan bahwa tindakan China telah melanggar beberapa pasal di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tentang keselamatan dan navigasi di laut menyusul insiden di Scarborough Shoal pada tahun 2012.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

98,52 Persen Jemaah Gelombang I Belum Pernah Berhaji

Senin, 27 Mei 2024 | 02:02

Tak Diatur UU, Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan

Senin, 27 Mei 2024 | 01:23

TNI/Polri Kekuatan Utama Sishankamrata

Senin, 27 Mei 2024 | 01:06

15 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Senin, 27 Mei 2024 | 01:00

UU TNI dan Polri Wajib Direvisi

Senin, 27 Mei 2024 | 00:29

Nurcholish Madjid Dianugerahi Lifetime Achievement Ikaluin Award 2024

Senin, 27 Mei 2024 | 00:10

Kemenhub Perintahkan Garuda Indonesia Perbaiki Layanan

Senin, 27 Mei 2024 | 00:00

Awas, Bromat Berlebih pada Air Mineral Bahayakan Kesehatan

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:15

Mertua Menpora Dito Ariotedjo Diultimatum Kooperatif

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:13

Forum Bersama Jakarta akan Deklarasikan Anies Cagub

Minggu, 26 Mei 2024 | 23:02

Selengkapnya