Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Penjaga Pantai Filipina: China Melakukan Manuver Berbahaya di Laut China Selatan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penjaga Pantai Filipina (PCG) melaporkan telah terlibat dalam konfrontasi berbahaya dengan Angkatan Laut China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (28/4), PCG menuduh Penjaga Pantai China (CCG) terlibat dalam menuver berbahayay di Second Thomas Shoal, yang menjadi titik nyala antara kedua negara dalam waktu lama.

Insiden pertama terjadi ketika kapal Angkatan Laut China berpapasan dengan kapal PCG sekitar 13 kilometer dari Pulau Pag-asa pada 21 April lalu.


PCG mengatakan konfrontasi dimulai ketika korvet China memerintahkan kapal PCG untuk pergi. Merekaa memperingatkan bahwa jika PCG tidak pergi, maka akan dapat menyebabkan masalah.

"Kapal PCG tidak mundur dan menanggapi dengan menegaskan hak mereka untuk melakukan operasi di laut teritorial Pulau Pag-asa, serta meminta angkatan laut China untuk pergi," jelas pernyataan PCG yang dikutip Al Jazeera itu.

Kemudian insiden kedua terjadi dua hari kemudian di dekat Second Thomas Shoal, yang dikenal sebagai Ayungin Shoal di Filipina.

Pada kesempatan ini, kapal PCG dicegat oleh dua kapal CCG yang memperlihatkan taktik agresif. Salah satu kapal China dilaporkan telah melakukan manuver berbahaya, yaitu menjaga jarak berbahaya hanya 46 meter.

"Kedekatan ini menimbulkan ancaman signifikan terhadap keselamatan dan keamanan kapal Filipina dan awaknya," tambah pernyataan PCG.

PCG mencatat bahwa kapal China kedua memantau secara dekat pergerakan kapal PCG lainnya pada jarak sekitar 640 meter.

Insiden kedua terjadi bersamaan dengan saat PCG mengajak sejumlah wartawan berkeliling kawasan tersebut.

PCG mengatakan kapal-kapalnya juga menemukan lebih dari 100 kapal yang diduga sebagai milisi maritim China selama patroli beting dan fitur selama seminggu di sekitar Laut Filipina Barat, yang berakhir pada 24 April.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah mengabaikan putusan pengadilan internasional yang diajukan oleh Filipina pada 2016 bahwa tidak ada dasar sejarah untuk klaimnya.

Putusan itu juga menemukan bahwa tindakan China telah melanggar beberapa pasal di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tentang keselamatan dan navigasi di laut menyusul insiden di Scarborough Shoal pada tahun 2012.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya