Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diawasi Ketat, Banyak Warga Uighur di Xinjiang Tak Boleh Shalat Ied

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang China dilaporkan telah melarang sebagian besar warga Uighur di Xinjiang untuk beribadah di masjid, bahkan di rumah mereka, selama Idulfitri.

Mengutip keterangan penduduk dan polisi setempat, Radio Free Asia pada Kamis (27/4) menyebut hanya warga berusia di atas 60 tahun yang diizinkan untuk Shalat Ied di masjid. Itu pun berada di bawah pengawasan ketat dari kepolisian.

Di jalan-jalan Xinjiang, pihak berwenang dilaporkan berpatroli. Tidak jarang mereka menggeledah rumah-rumah warga dan mencegah mereka untuk shalat.


Seorang staf administrasi dari kota Yarkowruk di Prefektur Akesu mengatakan hanya satu masjid di sana dibuka untuk Shalat Ied.

"Petugas polisi pergi ke masjid untuk mengawasi orang-orang. Saya tidak tahu apakah orang perlu izin untuk pergi ke masjid karena saya tidak pergi ke sana," ujarnya.

Situasi serupa juga terlihat di kota Bulung, Kabupaten Bay, di mana hanya satu masjid yang dibuka untuk Shalat Ied. Hanya selusin sesepuh Uighur di Bulung yang mengikuti Shalat Ied, sementara tiga petugas polisi dan beberapa staf pembantu polisi mengamati dan mencatat nama-nama mereka.

“Masjid dibuka kemarin, dan kami pergi ke sana untuk mengawasi orang-orang,” kata petugas polisi itu.

Radio Free Asia mendapatkan laporan bahwa masjid-masjid di kabupaten Nilka dan Kunes bahkan dihancurkan, sehingga warga setempat tidak bisa melakukan ibadah Shalat Ied.

Bahkan seorang staf di kantor polisi Aktope di daerah Tokkuztara mengatakan tidak ada izin yang diberikan bagi penduduk, termasuk warga lansia untuk Shalat Ied, tanpa terkecuali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya