Berita

Sekretaris LBH Muhammadiyah Lamongan, Juris Justitio Hakim Putra di Polres Lamongan/RMOLJatim

Nusantara

Laporan Polisi terhadap AP Hasanuddin Meluas hingga Jawa Timur

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 21:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaporan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin ke polisi merembet hingga ke Jawa Timur.

Setelah sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut mengancam bunuh warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin kini dilaporkan ke Polres Lamongan, Jawa Timur.

Laporan tersebut dilayangkan oleh LBH Muhammadiyah Lamongan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Laporan sudah teregister nomor: STTLPM/167/ IV /2023/SPKT/Polres Lamongan.


Sekretaris LBH Muhammadiyah Lamongan, Juris Justitio Hakim Putra memandang, tulisan AP Hasanuddin di media sosial masuk kategori ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

"Itu bukan kategori kebebasan berpendapat, tapi cenderung provokatif. Di sini ada bukti yang sudah kami serahkan ke penyidik Polres Lamongan," ujar Juris diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/4).

LBH Muhammadiyah meminta AP Hasanuddin diproses hukum. Apalagi, ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah tidak selayaknya disampaikan oleh seorang peneliti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari  LBH Mu Lamongan terkait UU ITE.

"Laporannya sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan," ujar Ipda Anton.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya