Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Artis India Ditangkap di UEA karena Selundupkan Narkoba, Pengacara dan Keluarga: Dia Dijebak

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hampir sebulan sejak pihak berwenang Uni Emirat Arab (UEA) menangkap Chrisann Pereira, seorang aktris Mumbai yang datang untuk mengikuti audisi dalam "serial Hollywood", pihak keluarga masih terus memperjuangkan kebebasannya.

Pereira, 27 tahun, telah ditahan di Penjara Pusat Sharjah awal bulan ini karena membawa plakat berisi narkoba.

Pengacaranya di Dubai, Mohammad Al Redha, mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh jaksa Sharjah dan laporan laboratorium tentang obat-obatan tersebut telah jatuh tempo.

“Kami sedang menunggu laporan dari laboratorium kriminal untuk mengidentifikasi obat-obatan tersebut," kata Al Redha, seperti dikutip dari The National, Kamis (26/4).

Konsulat India di Dubai juga sudah mengkonfirmasi penangkapan Pereira dan memastikan kondisinya dipenjara di Sharjah.

“Seorang pejabat konsuler telah bertemu Pereira di penjara di Sharjah. Ibunya datang ke Dubai selama dua hari dan menemui kami di konsulat,” kata seorang pejabat.

"Kami berhubungan dengan keluarga dan akan membantu dengan cara apa pun yang memungkinkan," katanya.

Pereira telah berakting dalam film thriller aksi berbahasa Hindi seperti Batla House dan Sadak 2. Dia tiba di Sharjah pada 1 April dan ditahan oleh polisi di bandara, kata keluarga dan pengacaranya.

Keluarga Pereira di India mengatakan dia melakukan perjalanan ke UEA untuk audisi yang menurutnya akan diambil gambarnya di Dubai.

Mereka mengatakan Pereira ditipu untuk membawa trofi oleh dua pria dan tidak mengetahui adanya obat-obatan yang disembunyikan di dalam barang yang ia bawa.

Orang-orang yang diduga menyamar sebagai pencari bakat ditangkap oleh polisi di Mumbai pada Selasa di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika setelah pengaduan diajukan oleh keluarga Pereira.

Kepemilikan narkoba adalah kejahatan di UEA dan dakwaan bervariasi tergantung pada tingkat kejahatan.

Hukuman untuk kepemilikan pribadi dan penggunaan pribadi kurang dari 20 gram adalah denda atau penjara. Sementara hukuman untuk kepemilikan hingga 100 g bisa menjadi 10 tahun penjara dan denda 100.000 dirham (sekitar 404 juta rupiah).

Kepemilikan lebih dari 100 g akan dianggap sebagai perdagangan narkoba dan dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup dan denda minimal 500.000 dirham (sekitar 2 miliar rupiah).

Orang asing yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba dapat dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

Ibu aktris itu, Premila Pereira, mengatakan keluarganya saat ini bertujuan untuk membersihkan nama putrinya.

Preemila mengatakan bahwa dia awalnya memperkenalkan putrinya kepada seorang pria dari perusahaan manajemen bakat bulan lalu, yang berbicara tentang pengambilan gambar serial di Dubai.

Pria tersebut, menurut sang ibu, mengirimi Pereira tiket pesawat, pemesanan hotel, dan sesaat sebelum penerbangan memintanya untuk membawa "trofi" untuk diserahkan kepada seseorang yang akan ditemuinya di Sharjah.

Pengacara juga telah meneruskan informasi tentang penangkapan para tersangka yang diduga menjebak Pareira di India kepada jaksa Sharjah.

"Kami akan menyerahkan semua informasi dari kasus di India ke kejaksaan dan meminta jaminan untuk klien saya," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya