Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Artis India Ditangkap di UEA karena Selundupkan Narkoba, Pengacara dan Keluarga: Dia Dijebak

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hampir sebulan sejak pihak berwenang Uni Emirat Arab (UEA) menangkap Chrisann Pereira, seorang aktris Mumbai yang datang untuk mengikuti audisi dalam "serial Hollywood", pihak keluarga masih terus memperjuangkan kebebasannya.

Pereira, 27 tahun, telah ditahan di Penjara Pusat Sharjah awal bulan ini karena membawa plakat berisi narkoba.

Pengacaranya di Dubai, Mohammad Al Redha, mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh jaksa Sharjah dan laporan laboratorium tentang obat-obatan tersebut telah jatuh tempo.


“Kami sedang menunggu laporan dari laboratorium kriminal untuk mengidentifikasi obat-obatan tersebut," kata Al Redha, seperti dikutip dari The National, Kamis (26/4).

Konsulat India di Dubai juga sudah mengkonfirmasi penangkapan Pereira dan memastikan kondisinya dipenjara di Sharjah.

“Seorang pejabat konsuler telah bertemu Pereira di penjara di Sharjah. Ibunya datang ke Dubai selama dua hari dan menemui kami di konsulat,” kata seorang pejabat.

"Kami berhubungan dengan keluarga dan akan membantu dengan cara apa pun yang memungkinkan," katanya.

Pereira telah berakting dalam film thriller aksi berbahasa Hindi seperti Batla House dan Sadak 2. Dia tiba di Sharjah pada 1 April dan ditahan oleh polisi di bandara, kata keluarga dan pengacaranya.

Keluarga Pereira di India mengatakan dia melakukan perjalanan ke UEA untuk audisi yang menurutnya akan diambil gambarnya di Dubai.

Mereka mengatakan Pereira ditipu untuk membawa trofi oleh dua pria dan tidak mengetahui adanya obat-obatan yang disembunyikan di dalam barang yang ia bawa.

Orang-orang yang diduga menyamar sebagai pencari bakat ditangkap oleh polisi di Mumbai pada Selasa di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika setelah pengaduan diajukan oleh keluarga Pereira.

Kepemilikan narkoba adalah kejahatan di UEA dan dakwaan bervariasi tergantung pada tingkat kejahatan.

Hukuman untuk kepemilikan pribadi dan penggunaan pribadi kurang dari 20 gram adalah denda atau penjara. Sementara hukuman untuk kepemilikan hingga 100 g bisa menjadi 10 tahun penjara dan denda 100.000 dirham (sekitar 404 juta rupiah).

Kepemilikan lebih dari 100 g akan dianggap sebagai perdagangan narkoba dan dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup dan denda minimal 500.000 dirham (sekitar 2 miliar rupiah).

Orang asing yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba dapat dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

Ibu aktris itu, Premila Pereira, mengatakan keluarganya saat ini bertujuan untuk membersihkan nama putrinya.

Preemila mengatakan bahwa dia awalnya memperkenalkan putrinya kepada seorang pria dari perusahaan manajemen bakat bulan lalu, yang berbicara tentang pengambilan gambar serial di Dubai.

Pria tersebut, menurut sang ibu, mengirimi Pereira tiket pesawat, pemesanan hotel, dan sesaat sebelum penerbangan memintanya untuk membawa "trofi" untuk diserahkan kepada seseorang yang akan ditemuinya di Sharjah.

Pengacara juga telah meneruskan informasi tentang penangkapan para tersangka yang diduga menjebak Pareira di India kepada jaksa Sharjah.

"Kami akan menyerahkan semua informasi dari kasus di India ke kejaksaan dan meminta jaminan untuk klien saya," katanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya