Berita

Ilustrasi/Net

Hiburan

Artis India Ditangkap di UEA karena Selundupkan Narkoba, Pengacara dan Keluarga: Dia Dijebak

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hampir sebulan sejak pihak berwenang Uni Emirat Arab (UEA) menangkap Chrisann Pereira, seorang aktris Mumbai yang datang untuk mengikuti audisi dalam "serial Hollywood", pihak keluarga masih terus memperjuangkan kebebasannya.

Pereira, 27 tahun, telah ditahan di Penjara Pusat Sharjah awal bulan ini karena membawa plakat berisi narkoba.

Pengacaranya di Dubai, Mohammad Al Redha, mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh jaksa Sharjah dan laporan laboratorium tentang obat-obatan tersebut telah jatuh tempo.


“Kami sedang menunggu laporan dari laboratorium kriminal untuk mengidentifikasi obat-obatan tersebut," kata Al Redha, seperti dikutip dari The National, Kamis (26/4).

Konsulat India di Dubai juga sudah mengkonfirmasi penangkapan Pereira dan memastikan kondisinya dipenjara di Sharjah.

“Seorang pejabat konsuler telah bertemu Pereira di penjara di Sharjah. Ibunya datang ke Dubai selama dua hari dan menemui kami di konsulat,” kata seorang pejabat.

"Kami berhubungan dengan keluarga dan akan membantu dengan cara apa pun yang memungkinkan," katanya.

Pereira telah berakting dalam film thriller aksi berbahasa Hindi seperti Batla House dan Sadak 2. Dia tiba di Sharjah pada 1 April dan ditahan oleh polisi di bandara, kata keluarga dan pengacaranya.

Keluarga Pereira di India mengatakan dia melakukan perjalanan ke UEA untuk audisi yang menurutnya akan diambil gambarnya di Dubai.

Mereka mengatakan Pereira ditipu untuk membawa trofi oleh dua pria dan tidak mengetahui adanya obat-obatan yang disembunyikan di dalam barang yang ia bawa.

Orang-orang yang diduga menyamar sebagai pencari bakat ditangkap oleh polisi di Mumbai pada Selasa di bawah Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika setelah pengaduan diajukan oleh keluarga Pereira.

Kepemilikan narkoba adalah kejahatan di UEA dan dakwaan bervariasi tergantung pada tingkat kejahatan.

Hukuman untuk kepemilikan pribadi dan penggunaan pribadi kurang dari 20 gram adalah denda atau penjara. Sementara hukuman untuk kepemilikan hingga 100 g bisa menjadi 10 tahun penjara dan denda 100.000 dirham (sekitar 404 juta rupiah).

Kepemilikan lebih dari 100 g akan dianggap sebagai perdagangan narkoba dan dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup dan denda minimal 500.000 dirham (sekitar 2 miliar rupiah).

Orang asing yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba dapat dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

Ibu aktris itu, Premila Pereira, mengatakan keluarganya saat ini bertujuan untuk membersihkan nama putrinya.

Preemila mengatakan bahwa dia awalnya memperkenalkan putrinya kepada seorang pria dari perusahaan manajemen bakat bulan lalu, yang berbicara tentang pengambilan gambar serial di Dubai.

Pria tersebut, menurut sang ibu, mengirimi Pereira tiket pesawat, pemesanan hotel, dan sesaat sebelum penerbangan memintanya untuk membawa "trofi" untuk diserahkan kepada seseorang yang akan ditemuinya di Sharjah.

Pengacara juga telah meneruskan informasi tentang penangkapan para tersangka yang diduga menjebak Pareira di India kepada jaksa Sharjah.

"Kami akan menyerahkan semua informasi dari kasus di India ke kejaksaan dan meminta jaminan untuk klien saya," katanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya