Berita

Deklarasi Ganjar Pranowo sebagai Capres PPP/Ist

Politik

Resmi, PPP Deklarasi Ganjar Pranowo Bacapres 2024

RABU, 26 APRIL 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (Bacapres) untuk Pemilu 2024.

Deklarasi dipimpin Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, disiarkan secara Daring dari Sleman, Yogyakarta, Rabu (26/4).

“Setelah melalui musyawarah dan diskusi mendalam, dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, PPP memutuskan Bapak Haji Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada pemilihan umum presiden 2024,” kata Mardino, disambut pekik takbir kader partai berlambang Kabah itu.


Mardiono juga mengatakan, ada beberapa alasan PPP memilih Ganjar. Selain dinilai layak dan cakap, juga untuk melanjutkan estafet kepemimpinan periode 2024-2029.

Terlebih, kata Mardiono, dukungan politik kepada Ganjar juga pernah diberikan PPP pada Pilkada Provinsi Jawa Tengah pada 2018.

Saat itu PPP menghantarkan Ganjar menjadi Gubernur Jawa Tengah, berpasangan dengan kader PPP, Gus Taj Yasin, yang merupakan putra almarhum KH Maimun Zubair.

“PPP ingin menitipkan politik amar ma'ruf nahi munkar kepada beliau untuk diimplementasikan dalam tatanan politik pemerintahan negara di masa mendatang, melalui prinsip politik religius. Sebab PPP yakin seyakin-yakinnya, dengan kultur yang berasal dari keluarga NU, beliau pasti memiliki visi hampir sama dengan PPP,” tuturnya.

“Semoga Indonesia yang didambakan umat dan pendiri bangsa ini dapat menjadi negeri baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” demikian Mardiono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya