Berita

Praka Arya Nobel Gideon saat meminta maaf langsung kepada Sri Dewi Kemuning/Ist

Pertahanan

Ini Kronologi Praka Arya Hingga Akhirnya Nendang Motor Sri Dewi

SELASA, 25 APRIL 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Udara memberi sanksi tegas kepada anggota Denhanud 471, Praka Arya Nobel Gideon, yang kedapatan menendang motor Sri Dewi Kemuning (21), di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi, Jawa Barat.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian itu ditindaklanjuti dengan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga diberi sanksi tegas oleh atasan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/4).

Belakangan, Praka Arya sudah meminta maaf kepada korban. Indan pun menceritakan awal mula kejadian, saat Praka Arya pulang turun jaga (piket).


Saat itu Arya sedang mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Sesampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor di depannya ngerem mendadak, hingga Praka Arya tak sengaja menabrak motor itu.

"Dari peristiwa itu, terjadilah dialog antara Praka A dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu penendangan oleh Praka A ke bagian samping motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning," kata Indan.

Kebetulan saat itu ada pengendara dalam mobil merekam peristiwa penendangan, dan video itu viral di media sosial.

Agar tak terulang, Indan mengimbau masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, dapat melapor ke satuan TNI AU terdekat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya