Berita

Muslim Arbi/RMOL

Hukum

Muslim: Segera Tangkap AP Hasanuddin

SELASA, 25 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat kepolisian harus segera segera memproses laporan soal ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, serta menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, AP Hasanuddin harus segera ditangkap, tanpa harus menunggu laporan, karena telah menulis di media sosial berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Peneliti BRIN yang ancam bunuh warga Muhammadiyah satu persatu itu harus segera ditangkap. Polisi tidak perlu tunggu laporan," tegas Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/4).


Dia menilai, pernyataan AP Hasanuddin itu jelas pelanggaran UU ITE. Sehingga, selain harus segera menangkap AP Hasanuddin, yang bersangkutan juga harus segera dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jika Kepala BRIN tidak segera memecat dan menghukumnya, berarti Kepala BRIN dapat dianggap menyetujui perbuatan AP Hasanuddin," kata Muslim.

Terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa elemen, polisi diharapkan segera memprosesnya dengan cepat, karena pernyataan AP Hasanuddin membuat kegaduhan hebat di masyarakat.

"Jika polisi lambat proses AP Hasanuddin karena kekuatan tertentu, polisi bisa dianggap melindungi penjahat. Yang dilakukan AP Hasanuddin ini membuat onar, kegaduhan dan ancaman stabilitas nasional. Jika warga Muhammadiyah tidak tahan diri, bisa saja kantor BRIN digeruduk ramai-ramai," pungkas Muslim.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya