Berita

Muslim Arbi/RMOL

Hukum

Muslim: Segera Tangkap AP Hasanuddin

SELASA, 25 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat kepolisian harus segera segera memproses laporan soal ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, serta menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, AP Hasanuddin harus segera ditangkap, tanpa harus menunggu laporan, karena telah menulis di media sosial berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Peneliti BRIN yang ancam bunuh warga Muhammadiyah satu persatu itu harus segera ditangkap. Polisi tidak perlu tunggu laporan," tegas Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/4).


Dia menilai, pernyataan AP Hasanuddin itu jelas pelanggaran UU ITE. Sehingga, selain harus segera menangkap AP Hasanuddin, yang bersangkutan juga harus segera dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jika Kepala BRIN tidak segera memecat dan menghukumnya, berarti Kepala BRIN dapat dianggap menyetujui perbuatan AP Hasanuddin," kata Muslim.

Terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa elemen, polisi diharapkan segera memprosesnya dengan cepat, karena pernyataan AP Hasanuddin membuat kegaduhan hebat di masyarakat.

"Jika polisi lambat proses AP Hasanuddin karena kekuatan tertentu, polisi bisa dianggap melindungi penjahat. Yang dilakukan AP Hasanuddin ini membuat onar, kegaduhan dan ancaman stabilitas nasional. Jika warga Muhammadiyah tidak tahan diri, bisa saja kantor BRIN digeruduk ramai-ramai," pungkas Muslim.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya