Berita

Muslim Arbi/RMOL

Hukum

Muslim: Segera Tangkap AP Hasanuddin

SELASA, 25 APRIL 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat kepolisian harus segera segera memproses laporan soal ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, serta menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengatakan, AP Hasanuddin harus segera ditangkap, tanpa harus menunggu laporan, karena telah menulis di media sosial berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Peneliti BRIN yang ancam bunuh warga Muhammadiyah satu persatu itu harus segera ditangkap. Polisi tidak perlu tunggu laporan," tegas Muslim, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/4).


Dia menilai, pernyataan AP Hasanuddin itu jelas pelanggaran UU ITE. Sehingga, selain harus segera menangkap AP Hasanuddin, yang bersangkutan juga harus segera dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jika Kepala BRIN tidak segera memecat dan menghukumnya, berarti Kepala BRIN dapat dianggap menyetujui perbuatan AP Hasanuddin," kata Muslim.

Terkait laporan yang sudah dilayangkan beberapa elemen, polisi diharapkan segera memprosesnya dengan cepat, karena pernyataan AP Hasanuddin membuat kegaduhan hebat di masyarakat.

"Jika polisi lambat proses AP Hasanuddin karena kekuatan tertentu, polisi bisa dianggap melindungi penjahat. Yang dilakukan AP Hasanuddin ini membuat onar, kegaduhan dan ancaman stabilitas nasional. Jika warga Muhammadiyah tidak tahan diri, bisa saja kantor BRIN digeruduk ramai-ramai," pungkas Muslim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya