Berita

Guspardi Gaus/Ist

Politik

Guspardi: Bukan Delik Aduan, Aparat Harusnya Cepat Panggil AP Hasanuddin dan Prof Thomas Djamaluddin

SELASA, 25 APRIL 2023 | 13:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat atas niat melakukan pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, dan Prof Thomas Djamaluddin.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, meminta kedua peneliti BRIN itu dipanggil dan diperiksa, atas tuduhan ancaman pembunuhan.

"Ini bukan delik aduan, harusnya aparat cepat tanggap dan segera bertindak memanggil dan memeriksa saudara APH untuk dimintai keterangan, dan menyelidiki motif dari kalimat ancaman pembunuhan yang dilontarkan. Itu sudah ada unsur pidananya," tegas Guspardi kepada wartawan, Selasa (25/4).


Baik AP Hasanuddin maupun Prof Thomas Djamaluddin bisa diajukan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bagaimanapun penegakan hukum harus tegak lurus dan adil bagi semua," tandasnya.

Selain itu, BRIN juga harus segera menindak tegas anak buah yang intoleran.

"Tidak cukup sekadar menyesalkan perbuatan anak buah yang jauh dari etika seorang peneliti, dengan menghalalkan darah seluruh warga Muhammadiyah," tutup Guspardi Gaus.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya