Berita

Tangkapan layar yang beredar di media sosial/Ist

Hukum

Siang Ini, DPD IMM DKI Laporkan 2 Peneliti BRIN ke Polda Metro Jaya

SELASA, 25 APRIL 2023 | 12:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta melaporkan 2 peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin, ke Polda Metro Jaya, Selasa (25/4).

Pelaporan terhadap Andi dan Thomas terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

"Kami akan buat laporan dan menyerahkan berkas," kata pengurus IMM DKI Jakarta, Khoirul Abidin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/4).


Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang, membuat geger media sosial dengan pandangannya soal Hari Raya IdulFitri 1444 Hijriah.

Dalam tulisan di Facebook, Andi Pangerang mengancam akan membunuh satu persatu warga Muhammadiyah, karena perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUAN KALIAN," demikian unggahan Andi membalas komentar akun Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya.

Merespons unggahan itu, DPD IMM DKI Jakarta menyayangkan pernyataan yang cenderung tendensius dan berisi fitnah serta hasutan untuk melakukan hal negatif.

DPD IMM DKI Jakarta juga mendesak Andi Pangerang meminta maaf kepada warga Muhammadiyah dan kepada umat muslim secara umum, karena telah membuat gaduh publik dengan komentar kontroversialnya.

"Kami juga mendesak kepolisian bertindak cepat mengamankan peneliti BRIN itu, karena telah menyampaikan pernyataan meresahkan serta memberikan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah," tegas Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, Senin (24/4).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya