Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nepal Airlines Corporation Terjebak dalam Cengkraman Utang China Hingga Rp 5,7 Triliun

SELASA, 25 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berdiri lebih dari 60 tahun, perusahaan penerbangan Nepal atau Nepal Airlines Corporation masih terjebak dalam cengkraman utang China hampir 50 miliar rupee atau senilai Rp 5,7 triliun.

Utang itu bersumber dari pesawat China yakni empat Y12 dan dua MA-60 yang dibeli Nepal Airlines dengan pinjaman lunak dan subsidi sekitar delapan tahun lalu.

Mengutip ANI News pada Selasa (25/4), Nepal telah menghabiskan 7 miliar rupee atau Rp 800 miliar untuk enam pesawat tersebut.


Berharap dapat membantu dalam mengembangkan bisnis penerbangan Nepal, pesawat yang dibeli dari China itu justru memberikan kerugian yang cukup besar bagi korporasi.

Dalam waktu tiga tahun, pesawat-pesawat yang dipesan sudah tidak berfungsi secara normal dan mengakibatkan kerugian tahunan rata-rata 38 juta rupee untuk perbaikan atau Rp 4,3 miliar.

Selain enam pesawat, Nepal juga membeli pesawat MA 60 dari Avic International China untuk menggantikan pesawat model Twin Otter DHC 6 yang telah melayani penerbangan domestik selama 40 tahun.  

Namun ternyata pesawat itu memiliki kapasitas muatan yang rendah dan mulai mengalami masalah teknis yang membuat tekanan finansial perusahaan Nepal semakin meningkat.

Nepal Airlines telah memulai persiapan untuk menjual pesawat yang sudah di-grounded selama tiga tahun. Dua karyawan American Avian Asset Management Corporation tiba di Kathmandu sebulan lalu untuk menilai penjualan pesawat tersebut.

Sementara itu, Di Nepalgunj, salah satu dari enam kapal China yakni Y12 mengalami kecelakaan.

Kendati demikian, perusahaan Nepal itu sepertinya tidak takut kembali berinvestasi untuk pesawat China. Menurut sumber terbaru, Nepal Airlines dilaporkan tengah bersiap membeli tiga pesawat lagi dari Beijing.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya