Berita

Pria yang mengaku diperas oknum Polisi/Net

Politik

Kendaraan Disita, Seorang Pria Ngaku Diperas Polisi

SELASA, 25 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polisi kembali dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar pengakuan dugaan pemerasan oleh seorang pria di Lampung.

Pria yang tidak diketahui identitsnya itu, mengaku mengalami perampasan kendaraan bermotor roda empat beserta aksesoris yang menjadi dagangannya.

"Pada tanggal 30 April, barang saya dirampas. Setelah barang itu mereka ambil alih, tentu kami memohon bagaimana barang itu bisa dikembalikan, karena sparepart dan aksesoris roda empat yang kami jual itu untuk menopang ekonomi keluarga," kata pria dalam video yang beredar di jejaring Whatsapp, dikutip Senin (24/4).


Dalam proses upaya mengambil barang yang dirampas oknum polisi itu, pria berbaju kemeja merah itu mengaku dimintai sejumlah uang.

"Dapatlah kesepakatan kami harus membayar Rp 15 juta, namun barang tidak dikembalikan," katanya.

Selang satu bulan, dia mengaku ditelepon dan mendapat kabar barang itu bisa diambil dengan catatan membayar Rp 10 juta lagi. Namun, barang yang disita tidak juga dikembalikan meski uang yang diminta sudah ditransfer.

"Sebulan kemudian kami ditelepon lagi, katanya barang sudah bisa dibawa. Tapi, dengan catatan menambah Rp 10 juta lagi, alasannya karena Dir-nya meminta Rp 35 juta, ternyata barang tidak juga dikembalikan," katanya lagi.

Dalam proses meminta barangnya kembali itu, dia harus mengalami nasib pahit karena diduga dikondisikan dikenakan pidana lain saat melakukan protes.

"Karena sudah diperas dan ditipu sampai tiga kali, kami sampaikan protes, hasilnya kami harus duduk di kursi pesakitan, diadili di PN Tanjung Karang, Teluk Betung," tuturnya.

Selah proses panjang, katanya, barang yang disita dikembalikan oleh Polisi. Hanya saja, kondisinya tidak lagi utuh dan juga kembali diminta sejumlah uang.

"Dua tahun kemudian, saya buat video-video viral, barulah barang itu dikembalikan, dan tidak utuh, harus bayar pula," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya