Berita

Serikat pekerja transportasi di Jerman saat melakukan aksi demonstrasi, pada Senin, 27 Maret 2023/Net

Dunia

Akhiri Aksi Mogok Kerja, Pemerintah Jerman Setujui Tuntutan Serikat Pekerja Sektor Publik

SENIN, 24 APRIL 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah berminggu-minggu aksi protes meletus di Jerman karena pekerja menuntut upah yang lebih baik, kini pejabat pemerintah dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan.

Pembayaran untuk lebih dari 2,5 juta pekerja di sektor publik telah disetujui oleh pemerintah Berlin, mengakhiri perselisihan panjang dan mogok kerja yang menghambat aktivitas publik selama berhari-hari.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser pada Minggu (23/4).


"Kami mengakomodasi serikat pekerja sejauh yang dapat kami lakukan secara bertanggung jawab meski dalam situasi anggaran yang sulit," katanya, seperti dimuat ABC News.

Faeser mengatakan, kesepakatan itu menyetujui pembayaran sebesar 3000 euro (Rp 49 juta) per karyawan, dengan 1240 euro (Rp 20 juta) pertama akan diberikan pada Juni, yang diikuti dengan pembayaran bulan sebesar Rp 3,6 juta hingga Febuari tahun depan.

Sementara pada Maret, gaji bulanan reguler untuk semua karyawan akan dinaikkan sebesar Rp 3,2 juta, yang diikuti dengan kenaikan gaji sebesar 5,5 persen, dengan perjanjian yang akan berakhir hingga akhir tahun 2024.

Serikat pekerja ver.di, yang mencari kenaikan gaji sebesar 10,5 persen telah disetujui, sementara serikat pekerja lainnya seperti EVG yang mencari kenaikan 12 persen masih belum menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah, putaran pembicaraan masih akan digelar pada Selasa mendatang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, para serikat pekerja mendesak kenaikan gaji yang besar karena Jerman, seperti negara lain, tengah bergulat dengan inflasinya yang tinggi.

Mogok kerja selama berhari-hari, khususnya yang dilakukan pekerja dari sektor publik telah melumpuhkan sebagian besar jaringan transportasi di Jerman.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya