Berita

Serikat pekerja transportasi di Jerman saat melakukan aksi demonstrasi, pada Senin, 27 Maret 2023/Net

Dunia

Akhiri Aksi Mogok Kerja, Pemerintah Jerman Setujui Tuntutan Serikat Pekerja Sektor Publik

SENIN, 24 APRIL 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah berminggu-minggu aksi protes meletus di Jerman karena pekerja menuntut upah yang lebih baik, kini pejabat pemerintah dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan.

Pembayaran untuk lebih dari 2,5 juta pekerja di sektor publik telah disetujui oleh pemerintah Berlin, mengakhiri perselisihan panjang dan mogok kerja yang menghambat aktivitas publik selama berhari-hari.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser pada Minggu (23/4).


"Kami mengakomodasi serikat pekerja sejauh yang dapat kami lakukan secara bertanggung jawab meski dalam situasi anggaran yang sulit," katanya, seperti dimuat ABC News.

Faeser mengatakan, kesepakatan itu menyetujui pembayaran sebesar 3000 euro (Rp 49 juta) per karyawan, dengan 1240 euro (Rp 20 juta) pertama akan diberikan pada Juni, yang diikuti dengan pembayaran bulan sebesar Rp 3,6 juta hingga Febuari tahun depan.

Sementara pada Maret, gaji bulanan reguler untuk semua karyawan akan dinaikkan sebesar Rp 3,2 juta, yang diikuti dengan kenaikan gaji sebesar 5,5 persen, dengan perjanjian yang akan berakhir hingga akhir tahun 2024.

Serikat pekerja ver.di, yang mencari kenaikan gaji sebesar 10,5 persen telah disetujui, sementara serikat pekerja lainnya seperti EVG yang mencari kenaikan 12 persen masih belum menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah, putaran pembicaraan masih akan digelar pada Selasa mendatang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, para serikat pekerja mendesak kenaikan gaji yang besar karena Jerman, seperti negara lain, tengah bergulat dengan inflasinya yang tinggi.

Mogok kerja selama berhari-hari, khususnya yang dilakukan pekerja dari sektor publik telah melumpuhkan sebagian besar jaringan transportasi di Jerman.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya