Berita

Serikat pekerja transportasi di Jerman saat melakukan aksi demonstrasi, pada Senin, 27 Maret 2023/Net

Dunia

Akhiri Aksi Mogok Kerja, Pemerintah Jerman Setujui Tuntutan Serikat Pekerja Sektor Publik

SENIN, 24 APRIL 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah berminggu-minggu aksi protes meletus di Jerman karena pekerja menuntut upah yang lebih baik, kini pejabat pemerintah dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan.

Pembayaran untuk lebih dari 2,5 juta pekerja di sektor publik telah disetujui oleh pemerintah Berlin, mengakhiri perselisihan panjang dan mogok kerja yang menghambat aktivitas publik selama berhari-hari.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser pada Minggu (23/4).

"Kami mengakomodasi serikat pekerja sejauh yang dapat kami lakukan secara bertanggung jawab meski dalam situasi anggaran yang sulit," katanya, seperti dimuat ABC News.

Faeser mengatakan, kesepakatan itu menyetujui pembayaran sebesar 3000 euro (Rp 49 juta) per karyawan, dengan 1240 euro (Rp 20 juta) pertama akan diberikan pada Juni, yang diikuti dengan pembayaran bulan sebesar Rp 3,6 juta hingga Febuari tahun depan.

Sementara pada Maret, gaji bulanan reguler untuk semua karyawan akan dinaikkan sebesar Rp 3,2 juta, yang diikuti dengan kenaikan gaji sebesar 5,5 persen, dengan perjanjian yang akan berakhir hingga akhir tahun 2024.

Serikat pekerja ver.di, yang mencari kenaikan gaji sebesar 10,5 persen telah disetujui, sementara serikat pekerja lainnya seperti EVG yang mencari kenaikan 12 persen masih belum menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah, putaran pembicaraan masih akan digelar pada Selasa mendatang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, para serikat pekerja mendesak kenaikan gaji yang besar karena Jerman, seperti negara lain, tengah bergulat dengan inflasinya yang tinggi.

Mogok kerja selama berhari-hari, khususnya yang dilakukan pekerja dari sektor publik telah melumpuhkan sebagian besar jaringan transportasi di Jerman.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya