Berita

Serikat pekerja transportasi di Jerman saat melakukan aksi demonstrasi, pada Senin, 27 Maret 2023/Net

Dunia

Akhiri Aksi Mogok Kerja, Pemerintah Jerman Setujui Tuntutan Serikat Pekerja Sektor Publik

SENIN, 24 APRIL 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah berminggu-minggu aksi protes meletus di Jerman karena pekerja menuntut upah yang lebih baik, kini pejabat pemerintah dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan.

Pembayaran untuk lebih dari 2,5 juta pekerja di sektor publik telah disetujui oleh pemerintah Berlin, mengakhiri perselisihan panjang dan mogok kerja yang menghambat aktivitas publik selama berhari-hari.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser pada Minggu (23/4).


"Kami mengakomodasi serikat pekerja sejauh yang dapat kami lakukan secara bertanggung jawab meski dalam situasi anggaran yang sulit," katanya, seperti dimuat ABC News.

Faeser mengatakan, kesepakatan itu menyetujui pembayaran sebesar 3000 euro (Rp 49 juta) per karyawan, dengan 1240 euro (Rp 20 juta) pertama akan diberikan pada Juni, yang diikuti dengan pembayaran bulan sebesar Rp 3,6 juta hingga Febuari tahun depan.

Sementara pada Maret, gaji bulanan reguler untuk semua karyawan akan dinaikkan sebesar Rp 3,2 juta, yang diikuti dengan kenaikan gaji sebesar 5,5 persen, dengan perjanjian yang akan berakhir hingga akhir tahun 2024.

Serikat pekerja ver.di, yang mencari kenaikan gaji sebesar 10,5 persen telah disetujui, sementara serikat pekerja lainnya seperti EVG yang mencari kenaikan 12 persen masih belum menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah, putaran pembicaraan masih akan digelar pada Selasa mendatang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, para serikat pekerja mendesak kenaikan gaji yang besar karena Jerman, seperti negara lain, tengah bergulat dengan inflasinya yang tinggi.

Mogok kerja selama berhari-hari, khususnya yang dilakukan pekerja dari sektor publik telah melumpuhkan sebagian besar jaringan transportasi di Jerman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya