Berita

Serikat pekerja transportasi di Jerman saat melakukan aksi demonstrasi, pada Senin, 27 Maret 2023/Net

Dunia

Akhiri Aksi Mogok Kerja, Pemerintah Jerman Setujui Tuntutan Serikat Pekerja Sektor Publik

SENIN, 24 APRIL 2023 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah berminggu-minggu aksi protes meletus di Jerman karena pekerja menuntut upah yang lebih baik, kini pejabat pemerintah dan serikat pekerja telah mencapai kesepakatan.

Pembayaran untuk lebih dari 2,5 juta pekerja di sektor publik telah disetujui oleh pemerintah Berlin, mengakhiri perselisihan panjang dan mogok kerja yang menghambat aktivitas publik selama berhari-hari.

Kesepakatan itu diumumkan Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser pada Minggu (23/4).


"Kami mengakomodasi serikat pekerja sejauh yang dapat kami lakukan secara bertanggung jawab meski dalam situasi anggaran yang sulit," katanya, seperti dimuat ABC News.

Faeser mengatakan, kesepakatan itu menyetujui pembayaran sebesar 3000 euro (Rp 49 juta) per karyawan, dengan 1240 euro (Rp 20 juta) pertama akan diberikan pada Juni, yang diikuti dengan pembayaran bulan sebesar Rp 3,6 juta hingga Febuari tahun depan.

Sementara pada Maret, gaji bulanan reguler untuk semua karyawan akan dinaikkan sebesar Rp 3,2 juta, yang diikuti dengan kenaikan gaji sebesar 5,5 persen, dengan perjanjian yang akan berakhir hingga akhir tahun 2024.

Serikat pekerja ver.di, yang mencari kenaikan gaji sebesar 10,5 persen telah disetujui, sementara serikat pekerja lainnya seperti EVG yang mencari kenaikan 12 persen masih belum menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah, putaran pembicaraan masih akan digelar pada Selasa mendatang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, para serikat pekerja mendesak kenaikan gaji yang besar karena Jerman, seperti negara lain, tengah bergulat dengan inflasinya yang tinggi.

Mogok kerja selama berhari-hari, khususnya yang dilakukan pekerja dari sektor publik telah melumpuhkan sebagian besar jaringan transportasi di Jerman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya