Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meksiko Sita Belasan Hewan Buas yang Dipelihara Secara Ilegal oleh Gembong Narkoba

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Meksiko menyita sejumlah besar koleksi hewan eksotis dari kebun binatang yang diduga dijalankan oleh kartel besar di negara bagian barat Jalisco.

Pengumuman itu datang dari jaksa penuntut di Meksiko, Sabtu (22/4), dengan mengatakan bahwa mereka telah menyita 10 harimau, enam jaguar, lima singa dan spesies lainnya yang disimpan.

Berdasarkan laporan yang dimuat CBS News, Minggu (23/4), pihak berwenang Meksiko juga menemukan kijang, llama, rusa, dan burung di properti itu.


Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik tanah dari tempat yang dijadikan kebun binatang, akan tetapi penemuan itu dilakukan setelah adanya laporan mengerikan dari AS bahwa gembong narkoba Sinaloa memelihara hewan dan memberikan makan mereka dengan manusia.

"Banyak dari korban (manusia) ini ditembak, atau ditaruh hidup-hidup sebagai makanan untuk harimau yang dipelihara oleh Ivan Archivaldo Guzman Salazar dan Yesus Alfredo Guzman Salazar, para terdakwa, yang membesarkan dan memelihara harimau sebagai hewan peliharaan mereka," kata jaksa penuntut AS, pada 14 April lalu.

Kakak beradik bermarga Guzman itu merupakan putra dari  Joaquin "El Chapo" Guzman, raja narkoba yang dipenjara karena menjalankan bisnis obat terlarang terebut.

Ketertarikan kartel Meksiko dengan hewan eksotis ini telah lama dikenal, dengan mereka secara ilegal memelihara hewan-hewan tersebut, dan memberi mereka makan dengan para musuhnya yang sengaja ditangkap dan dibunuh untuk santapan peliharaannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya