Berita

Kedutaan Besar Rusia di Kyiv/Net

Global

Kyiv Mengakhiri Perjanjian Sewa Tanah yang Ditempati Kedutaan Besar Rusia

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tanah yang selama ini disewa pihak Rusia untuk mendirikan kantor Kedutaan Besar di Kyiv, kemungkinan besar akan diambil alih oleh Dewan Kota Kyiv.  

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (20/4), Walikota Kyiv Vitali Klitschko mengatakan ia akan mengakhiri perjanjian sewa untuk tanah di mana gedung Kedutaan Besar Rusia berada.

"Saya pikir keputusan akan bulat di sini. Kami akan mengakhiri perjanjian sewa dan meminta pemerintah mengembalikan properti misi diplomatik Rusia menjadi milik negara Ukraina," kata Klitschko, seperti dikutip dari Radio Free Europe.


Proposal untuk mengakhiri perjanjian sewa tanah kedutaan diajukan ke dewan kota oleh partai Pelayan Rakyat pro-presiden sejak awal April. Partai mendorong agar pemerintah Ukraina menasionalisasi gedung badan diplomatik tersebut.

Saat ini, warga Rusia dilarang memiliki tanah, hutan, dan sumber daya air Ukraina.

Klitschko juga mengatakan, Kyiv akan memulai proses pembuatan tugu peringatan bagi para pejuang Ukraina.

Ketika Rusia meluncurkan operasi militernya ke Ukraina pada 22 Februari 2022, Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan bahwa semua agen diplomatik di Ukraina akan dievakuasi untuk memastikan keselamatan stafnya.

Pada hari yang sama, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memutuskan hubungan diplomatik dengan Rusia sementara Kementerian Luar Negeri Ukraina mengumumkan evakuasi para diplomat.

Sejak itu, masing-masing gedung kedutaan kedua negara, tidak lagi digunakan dan kosong.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya