Berita

Ilustrasi rekayasa lalu lintas/Net

Presisi

Kompolnas Anggap Inovasi PMJ Berhasil Urai Kemacetan Arus Mudik

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) pada titik-titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas juga turut membantu pelayanan masyarakat.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, sejauh ini arus mudik terbilang lancar. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way membantu mengurai kepadatan kendaraan. Ditambah lagi banyaknya program mudik gratis.

"Kami berharap agar dalam melayani masyarakat menyambut lebaran hari raya Idul Fitri 2023 ini, petugas polantas lebih sabar, selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujar Pudji kepada wartawan, Kamis (20/4).


Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas menyampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya sebaiknya mengutamakan rekayasa lalu lintas contraflow. Sebab dianggap lebih pas dan lalu lintas dari arah sebaliknya tidak terhenti.

"Program Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menangani arus mudik-arus balik lebaran tahun ini cukup baik. Inovasi yang dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan dan kerawanan lakalantas dan kejahatan dengan melibatkan cukup banyak personil, dan pendirian titik-titik Pospam dan Posyan perlu diapresiasi," kata Darmaningtyas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memprediksi gelombang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah mulai terlihat sejak Jumat (14/4). Lalu puncaknya saat dimulainya cuti bersama pada 19 April 2023.

"Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023 yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (14/4).

Untuk arus balik juga diprediksi terjadi dua gelombang. Pertama yakni tanggal 25-26 April 2023 sebagai puncak arus balik gelombang pertama.

"Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023," imbuh Trunoyudo.

Untuk mengantisipasi periode mudik dan arus balik itu, Polda Metro Jaya mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di DKI Jakarta maupun wilayah aglomerasi seperti Depok, Bekasi dan Tangerang. "Pos pengamanan arus mudik dan arus balik ada 37 titik pos pengamanan," ucap Trunoyudo.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya