Berita

Ilustrasi rekayasa lalu lintas/Net

Presisi

Kompolnas Anggap Inovasi PMJ Berhasil Urai Kemacetan Arus Mudik

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) pada titik-titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas juga turut membantu pelayanan masyarakat.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, sejauh ini arus mudik terbilang lancar. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way membantu mengurai kepadatan kendaraan. Ditambah lagi banyaknya program mudik gratis.

"Kami berharap agar dalam melayani masyarakat menyambut lebaran hari raya Idul Fitri 2023 ini, petugas polantas lebih sabar, selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujar Pudji kepada wartawan, Kamis (20/4).

Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas menyampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya sebaiknya mengutamakan rekayasa lalu lintas contraflow. Sebab dianggap lebih pas dan lalu lintas dari arah sebaliknya tidak terhenti.

"Program Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menangani arus mudik-arus balik lebaran tahun ini cukup baik. Inovasi yang dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan dan kerawanan lakalantas dan kejahatan dengan melibatkan cukup banyak personil, dan pendirian titik-titik Pospam dan Posyan perlu diapresiasi," kata Darmaningtyas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memprediksi gelombang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah mulai terlihat sejak Jumat (14/4). Lalu puncaknya saat dimulainya cuti bersama pada 19 April 2023.

"Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023 yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (14/4).

Untuk arus balik juga diprediksi terjadi dua gelombang. Pertama yakni tanggal 25-26 April 2023 sebagai puncak arus balik gelombang pertama.

"Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023," imbuh Trunoyudo.

Untuk mengantisipasi periode mudik dan arus balik itu, Polda Metro Jaya mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di DKI Jakarta maupun wilayah aglomerasi seperti Depok, Bekasi dan Tangerang. "Pos pengamanan arus mudik dan arus balik ada 37 titik pos pengamanan," ucap Trunoyudo.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya